Pemuda Muhammadiyah Nilai Hamka Haq Tak Relevan Jadi Saksi Ahok, "Dia ahli ushuluddin tapi bicara tafsir, Kacau"
Saksi pelapor Ahok dari Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menilai bahwa Prof. Hamka Haq tidak relevan sebagai ahli meringankan Ahok. Sebab, Hamka Haq merupakan ahli ushuluddin, yang tidak ada kaitannya dengan kasus Ahok.
“Jika dilihat dari paparan waktu gelar perkara, kesaksiannya memang tidak relevan. Dia ahli ushuluddin tapi bicara tafsir. Sehingga tafsirannya terlihat kacau,” katanya saat dihubungi Kiblat.net pada Selasa (28/03).
Meski demikian, kata Pedri, pihaknya tetap menghargai kehadirannya di sidang nanti. Karena itu adalah hak terdakwa untuk menghadirkan ahli yang dia anggap dapat meringankan.
“Namun kami yakin ahli-ahli yang dihadirkan Ahok tidak dapat melepaskannya dari jerat pidana penodaan agama. Karena faktanya sudah sangat jelas dan terang benderang,” ujarnya.
“Justru makin banyak ahli makin besar peluang untuk memperkuat dakwaan JPU seperti pengalaman dari ahli-ahli sebelumnya,” tukasnya.
Sebelumnya, koordinator pengawalan sidang Ahok dari Tim Advokasi GNPF MUI, Nasrullah Nasution menyebutkan ada tujuh ahli yang dihadirkan pihak Ahok pada sidang keenambelas. Termasuk di antaranya adalah Prof. Hamka Haq.
“Sementara, ahli-ahli yang tidak di-BAP adalah Prof. Dr. Hamka Haq sebagai ahli agama Islam. Kemudian KH. Masdar Farid Mas’udi juga ahli agama Islam. Masdar Farid aktif sebagai Rois Syuriah PBNU 2015-2020 dan Wakil Ketua Dewan Masjid Indonesia (DMI),” jelas Nasrullah.
loading...
loading...