Menko Luhut: Kalau Tak Bisa Berbisnis Sehat, Pindah Saja Ke Negara Lain



Pemerintah ingin menerapkan sistem keadilan dan tidak ada monopoli dalam merevisi Permenhub 32  menyangkut masalah taksi konvensional dan taksi online.

"Jadi jangan buat aturan yang satu hidup lalu satu lagi mati, dan tidak boleh monopoli. Kita ingin berkeadilan. Kita enggak mau taksi online saja yang menang atau taksi konvensional saja," jelas Menteri Koordinator Kemaritiman, Luhut Panjaitan, di kantornya, Jakarta, Jumat (24/3).

Indonesia sebagai negara hukum, kompetisi usaha harus berjalan secara sehat dan tidak mematikan entitas lain.

"Negara ini kan negara hukum, kalau enggak bisa hidup di Indonesia dengan berkeadilan ya pindah negara saja. Jangan membunuh entitas lain," tambahnya.

Menurutnya ratusan ribu orang yang bergantung pada bisnis tersebut. Sehingga kalau terjadi persaingan tidak sehat akan banyak yang kehilangan pekerjaan.

Prinsip keadilan ini juga diharapkan dapat dirasakan para konsumen dengan diberlakukannya tarif atas dan bawah.

"Jadi cari ekuilibrium. Jadi semua merasakan untungnya. Pemerintah tuh pada posisi mengedepankan supaya semua bisa happy. Berkeadilan," jelasnya.

Di akhir statementnya ia mengatakan, pihaknya akan mengadakan rapat koordinasi dengan pihak-pihak terkait tentang revisi Permenhub ini.[rmol]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...