Kriminalisasi Nelayan Sebagai Bentuk Pengkhianatan Jati Diri Maritim



Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI) meminta Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti untuk mendesak pihak kepolisian agar menghentikan kriminalisasi terhadap enam nelayan Pulau Pari. Bagi KNTI, kriminalisasi nelayan merupakan sebuah pengkhianatan terhadap jati diri sebagai negara maritim dan kepulauan.

“KNTI mendesak Kepolisian bekerja sama dengan Menteri Susi Pudjiastuti untuk menghentikan kriminalisasi terhadap warga nelayan pulau dan melindungi ruang penghidupan seluruh warga Pulau Pari,” Wakil Ketua Bidang Hukum dan Perlindungan Nelayan KNTI Marthin Hadiwinata kepada Aktual.Com, Sabtu (11/3) malam.

“Bagi KNTI, upaya ini sangat penting agar tidak mengkhianati jati diri Indonesia sebagai negara kepulauan di mana hak tenurial warga di pulau-pulau kecil dilindungi UUD ’45,” sambung Marthin.

Martin pun menduga kriminalisasi ini sebagai upaya meredam warga nelayan Pulau Pari terkait perlawanan mereka terhadap perampasan laut dan pulau yang menjadi ruang kehidupan nelayan.

Baginya, perlawanan nelayan atas perampasan tempat hidup mereka sangat pantas. Karena pulau tersebut sudah mereka tinggali sejak sebelum zaman kemerdekaan.


“Perlawanan nelayan atas perampasan Pulau Pari sangat lumrah karena telah menjadi ruang penghidupan sejak puluhan tahun lalu. Sebanyak 320 KK warga telah mendiami pulau sejak sebelum kemerdekaan dengan luas 42 hektar tergolong sebagai pulau kecil,” ungkapnya.

Beberapa waktu lalu, polisi juga melakukan kriminalisasi terhadap seorang nelayan di pulau ini hingga terjerat hukuman empat bulan penjara. Kriminalisasi ini sendiri tidak berhasil meredam perlawanan warga Pulau Pari.

Seperti yang diketahui, Masyarakat Pulau Pari sendiri sedang bersengketa dengan PT Bumi Pari Asti mengenai sertifikat tanah di pulau tersebut. Pada 2015 lalu, Masyarakat Pulau Pari dihebohkan dengan keberadaan sertifikat lahan di Seluruh Pulau Pari dengan atas nama perusahaan tersebut.[akt]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...