Korupsi e-KTP Bentuknya Cash and Carry, Mantan Jaksa: Uangnya Bisa Satu Kontainer




Kasus korupsi e-KTP telah merugikan keuangan negara mencapai Rp2,3 triliun. Disebut-sebut korupsi ini menjadi yang terbesar karena melibatkan banyak orang.

Mantan Direktur Tindak Pidana Korupsi Kejaksaan Agung dan Komisioner KPKPN, Chairul Imam menyayangkan kasus ini bisa terjadi, pasalnya uang kerugian negara sangat besar. Sehinggga pembagian jatahnya pun tak mungkin dilakukan secara transfer.

“Kalau dalam pengamatan saya, bagi-bagi buang di kasus korupsi e-KTP ini tak mungkin transfer. Makanya sifatnya cash and carry. Kalau transfer via bank itu mudah ditelusuri oleh PPATK,” cetus dia dalam diskusi, Polemik e-KTP, di Jakarta, Sabtu (18/3).

Pembagian secara tunai itu, kata dia, tidak mesti dilakukan di DPR, atau bisa saja di tempat lain yang lebih tersembunyi. Bahkan dengan jumlah yang banyak itu bisa saja tidak sekaligus, tapi dicicil.

“Makanya, saya jadi membandingkan, kalau kasus Nazaruddin (kasus korupsi Hambalang)  bagi-bagi duitnya itu pakai mobil box, kalau kasus korupsi e-KTP mungkin menggunakan kontainer,” jelas dia.

Untuk itu, kata dia, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jangan main-main dengan kasus ini. Bahkan jangan sampai pengusutan kasus ini tercemari kepentingan politik. Karena kata KPK saat ini, Agus Rahardjo, kata dia, bukan orang hukum.

“Kalau asalnya dari lembaga penegak hukum, maka otaknya selalu melihatnya hitam-putih. Sehingga tak main-main di wilayah abu-abu. Bahayanya pimpinan KPK saat ini luar (lembaga hukum), makanya bisa jadi melihatnya tak selalu hitam-putih. Bisa abu-abu seperti cara pandang politisi,” kritik dia.

Sementara itu, terkait perilaku anggita DPR yang masih melakukan bancakan korupsi di kasus ini, dirinya pun sangat menyayangkan. Sebab hal ini terjadi ketika lembaga KPK sudah kuat dan semua orang takut untuk melakukan korupsi.

“Kasus ini terjadi setelah beberapa tahun ada KPK. Tentu sangat disayangkan. Mereka sepertinya tak takut pada KPK ya,” cetus dia. [akt]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...