Korupsi Busuk Di Bongkar, Tapi Politikus PDIP Ini Sebut Kasus E-KTP Upaya Kriminalisasi DPR



Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu mengkritisi sikap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang membeberkan sejumlah nama yang terlibat dalam kasus dugaan korupsi e-KTP tanpa bukti yang kuat. Bukan hanya itu, Masinton juga menilai kasus e-KTP bernuansa politis.

"Jangan melebar kemana-mana dengan penyebutan nama. Jangan lantas mengumbar ini melibatkan banyak orang, tapi orang yang jelas-jelas sudah mengembalikan, mengakui, kok tidak ada dalam dakwaan?" kata Masinton dalam diskusi bertajuk 'Perang Politik e-KTP', Jakarta, Sabtu (18/3).

Politikus PDI-P ini pun menyesalkan sikap KPK yang mengumbar informasi tersebut ke publik. Dinilai dia, informasi itu bisa memperburuk citra partai karena anggotanya belum tentu jadi tersangka dalam kasus rasuah tersebut.

"Artinya sekian banyak nama yang disebut, tidak semua bisa ditindaklanjuti. Daya rusak dari dakwaan luar biasa. Jangan sampai KPK mengkriminalisasi (politisi) melalui opini-opini," ucap dia.

Masinton mengklaim jika DPR bekerja dengan prinsip kolektif kolegial, salah satunya Komisi II yang bermitra dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Sehingga, nama-nama anggota legislatif pasti terseret dalam dakwaan.

"Kenapa DPR banyak disebut? Karena bekerjanya kolektif kolegial," ujar dia.

Untuk itu, dia mengimbau KPK fokus membuktikan dakwaan terhadap dua terdakwa kasus e-KTP yakni Irman dan Sugiharto. "Dalam penanganan e-KTP, seharusnya kan fokus. Fokus dulu, siapa pelaku utamanya," tuntas Masinton. (ma)

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...