Jangan Ada Lagi Pertanyaan Soal Ujian Ngawur yang Menyudutkan Agama Mana Pun
Pemerintah diminta segera menelusuri asal mula soal PPKn Nomor 19 (213) UAM-BN SMA/MA yang telah meresahkan orang tua dan pelaku pendidikan di Jawa Timur. Pasalnya, konten soal tersebut, termasuk bentuk mendiskreditkan agama Islam.
�Sakit saya melihatnya. Saya pikir itu hanya hoax media sosial,� ujar Ketua Bidang Pendidikan dan Kaderisasi Majelis Ulama Indonesia (MUI) pusat Prof Dr Sudarnoto Abdul Hakim, kepada Republika.co.id pada Kamis (23/3).
Sudarnoto menuturkan, apabila soal PPKn UAM-BN ini benar adanya, tentu akan berdampak pada psikologi anak. Misalnya, kata dia, siswa yang berasal dari keluarga Islam, pasti akan menimbulkan goncangan dan shock.
�Repot juga kalau siswa non-Muslim mendapat soal itu. Bisa diyakini sebagai pembenaran bahwa orang Islam itu mengajarkan kekerasan,� kata Sudarnoto.
Selain dianggap mendiskreditkan agama Islam, Sudarwanto menuturkan, konten soal PPKn UAM-BN tersebut tidak membangun atmosfer pendidikan yang baik. Untuk itu, dia menghimbau agar tetap menjaga keberagaman untuk membangun kepribadian Bangsa yang luhur. "Jangan sampai ada pertanyaan-pertanyaan yang ngawur atau menyudutkan agama mana pun," katanya.
Sampai saat ini MUI masih menunggu konfimasi kebenaran adanya soal tersebut dari Dirjen Pendidikan Islam Kementerian Agama RI Prof Kamarudin Amin. �Belum rapat. Tapi saya sudah koordinasi Prof Kamarudin,� ujarnya.
Sudarnoto menegaskan, sudah waktunya pemerintah bekerja sama dengan MUI dan lembaga lain untuk membicarakan hal-hal seperti ini. Karena menurut pengakuan Sudarnoto, kejadian ini pernah terjadi sebelumnya. Sehingga, harus ditelusuri akar permasalahannya sampai tuntas. [rci]
loading...
loading...