Harus Jaga Kenetralan, Ketua KPUD DKI: Ini Pembelajaran Buat Kami, Kedepan Lebih Hati-hati
Ketua KPUD DKI Sumarno mengaku mengambil pelajaran terkait pertemuannya dengan tim pemenangan petahana Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat. Ia akan lebih hati-hati agar tak menjadi persoalan yang berujung polemik.
"Ini jadi pembelajaran bagi kami, jadi selanjutnya kami harus hati-hati," ujar Sumarno seperti dikutip dari wawancara dengan tvOne, Jumat, 10 Maret 2017.
Menurutnya, ia tak menduga jika dampak pertemuan dengan tim pemenangan tersebut menjadi ramai di media sosial dan berujung pelaporan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).
Meski, pertemuan tersebut dinilainya masih wajar karena membahas sosialisasi teknis putaran dua Pilkada DKI.
"Ya harusnya wajar, tapi melihat dampaknya luar biasa, di medsos. Disebut kepergok wartawan. Jadi, saya katakan dalam kesempatan ini harus hati-hati," lanjut Sumarno.
Dijelaskan dia, bila dalam pertemuan tersebut dirinya diundang sebagai narasumber oleh tim pemenangan Ahok-Djarot. Selain Sumarno, ada juga anggota KPUD DKI Jakarta, Dahlia Umar, dan Ketua Bawaslu DKI Jakarta, Mimah Susanti.
Undangan tersebut dipenuhi dalam rangka sebagai narasumber. Ia menekankan sebagai penyelenggara pemilu, KPUD DKI harus menjaga sikap netral.
"Kami tekankan karena tujuan sosialisasi, ini berarti tidak melakukan pelanggaran kode etik. Kalau ada pelanggaran etik, saya tidak akan hadir," sebutnya.
Sementara, anggota timses Anies Baswedan-Sandiaga Uno, Angga Wira, mengatakan harus ada evaluasi dalam kejadian ini. Meski diklarifikasi sebagai sosialisasi tahap putaran dua, seharusnya KPUD DKI bisa lebih hati-hati dalam bersikap.
Angga mencontohkan pertemuan yang tidak disengaja antara Ketua KPUD DKI Sumarno dengan Calon Gubernur DKI Anies Baswedan menjadi perbincangan. Apalagi pertemuan yang disengaja dengn tim Ahok-Djarot.
"Ini harus bisa diantisipasi ke depannya agar tak terulang lagi. Karena bertemu dengan Pak Anies yang tak sengaja di TPS seperti itu ramainya. Padahal, itu enggak disengaja," kata Angga.
Seperti diketahui, Ketua KPUD DKI Sumarno dilaporkan kelompok Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) ke DKPP karena bertemu dengan tim pemenangan Ahok-Djarot di Hotel Novotel Magga Dua, Jakarta, Kamis, 9 Maret 2017. Pertemuan ini dinilai pelanggaran serius kode etik penyelenggara pemilu.
sumber : viva
loading...
loading...