Haji Lulung melawan, bilang Djan Faridz tidak jelas!




Wakil ketua DPRD DKI Fraksi PPPAbraham Lunggana atau Haji Lulung menyatakan bahwa pemecatan yang dilakukan oleh ketua umum PPP, Djan Faridz terhadap dirinya sebagai ketua DPW PPP DKI dilakukan secara sepihak dan tidak sesuai mekanisme.

"Yang sudah disampaikan Pak Djan Faridz selaku ketua umum memang tidak jelas, tentangnya tidak disampaikan. Artinya begini, saya diberhentikan dari ketua DPW DKI karena saya tidak patuh menjalankan perintah DPP. Tidak patuhnya tidak dijelaskan. Saya tambahkan sebab apa, karena tidak ada itu kemarin. Hanya tidak patuh menjalankan perintah DPP, perintahnya apa tidak jelas," kata Lulung, di Gedung DPRD DKI, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (14/3).

Selain Lulung, sembilan anggota DPRD DKI Fraksi PPP lainnya juga dipecat dengan alasan yang sama, yakni tidak mematuhi kebijakan partai yang mendukung dan memenangkan pasangan AhokDjarot dalam Pilgub DKI 2017.

Lulung mengaku heran dengan adanya pemecatan tersebut. Dia bahkan mengetahui dirinya akan dipecat dari media. Lulung menyatakan, dirinya akan tetap bekerja untuk umat karena hanya umat yang berhak memecatnya.

"Media lebih tahu dulu. Sampai hari ini, surat peringatan pertama, kedua, ketiga, dan surat pemecatan belum dapat," ujar Lulung.

"Saya katakan kalau saya dipecat sama umat baru saya bisa berhenti. Cuma umat yang bisa pecat saya. Oleh karenanya, saya katakan pada Djan Faridz, kembalikan partai ini kepada umat. Karena partai ini milik umat bukan milik orang per orang," tegas Lulung. 


sumber : merdeka

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...