Haduh! Pemecatan Lulung Dinilai Rugikan PPP Djan Faridz



Pengamat politik Muchtar Effendi Harahap menilai pemecatan Ketua DPW Partai Persatuan Pembangunan (PPP) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung oleh PPP kubu Djan Faridz tak ada pengaruhnya terhadap eksistensi Lulung.
Dia menganggap pemecatan terhadap Lulung adalah ilegal. Pasalnya, PPP kubu Djan Faridz bukanlah kubu yang keberadaannya dianggap legal oleh pemerintah.
“Itu ilegal karena Djan Faridz ini kan ketua umum ilegal, seorang ketua parpol ilegal memecat Lulung, Bagaimana dia bisa memecat Lulung, sementara dia tidak punya dasar hukum,” uja Muchtar saat dihubungi kriminalitas.com, Rabu (15/3/2017).
Menurutnya, pemecatan terhadap Lulung malah menjadi kerugian tersendiri bagi PPP Djan Faridz yang mendukung pasangan Ahok-Djarot. Sebab, Lulung memiliki pengaruh yang sangat kuat di masyarakat.
“Lulung itu di Jakarta telah menjadi tokoh yang mempunyai massa pengikut yang banyak,” ujarnya
Bahkan, lanjut Muchtar, pengaruh Lulung di masyarakat lebih kuat dibanding tokoh PPP lainnya, termasuk bila dibandingkan dengan Djan Faridz.
“Lulung itu bukan sekedar tokoh PPP, dia seorang tokoh yang mempunyai pengaruh di akar rumput karena masyarakat itu merasa dekat dengan Lulung, beda dengan Djan Faridz,” papar pengamat politik dari Network for South East Asian Studies (NSEAS) tersebut.
Seperti diketahui, Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Djan Faridz resmi memecat Ketua DPW PPP DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Haji Lulung karena tidak mengikuti keputusan DPP untuk mendukung pasangan Ahok-Djarot di putaran kedua. Tindakan Lulung itu dinilai melanggar AD/ART PPP.
sumber : kriminalitas


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...