Ditangkap KPK, Begini Kedekatan Andi Narogong dengan Setya Novanto di Kasus E-KTP



Andi Agustinus alias Andi Narogong digiring dua penyidik saat masuk ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selata, Kamis (23/3/2017).

Dengan mengenakan jaket biru tua, Andi turun dari mobil penyidik KPK pada pukul 22.00 WIB. Tampak penyidik Novel Baswedan mengiring pengusaha itu memasuki gedung KPK.

Ia memilih membisu saat ditanya mengenai penetapan tersangka oleh KPK.

Ia juga bungkam saat ditanya mengenai kedekatannya dengan Ketua DPR RI Setya Novanto.

Jaksa Penuntut Umum KPK sempat membeberkan Berita Acara Pemeriksaan Chairuman Harahap yang menyebutkan Andi kenal dekat dengan Setya Novanto.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menjelaskan, penyidik memiliki waktu 1×24 jam untuk menetapkan status Andi, apakah akan tahanan atau tidak.

“KPK memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan proses hukum selanjutnya. Saat ini yang bersangkutan masih periksa penyidik,” ujar Alex di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kemarin (Rabu, 23/3).

Sebelumnya, KPK menetapkan Andi Narogongka tersang lantaran melakukan perbuatan melawan hukum.


Ia bersama-sama dengan terdakwa Irman dan Sugiharto melakukan tindak korupsi dengan kerugian sebesar Rp 2,3 triliun.

Penetapan Andi ini merupakan langkah lanjutan setelah dua tahun KPK menggelar penyidikan kasus tersebut.

Dari informasi yang dihimpun Andi pernah dimarahi oleh Setya Novanto lantaran dana untuk anggota Komisi II macet. Hal tersebut lantara PT Quandra Solution salah satu perusahaan yang masuk kedalam konsorsium e-KTP kehabisan dana untuk anggota Komisi II DPR.

Dana untuk anggota Komisi II tersebut belakangan terungkap dalam dakwaan Irman dan Sugiharto yang dibacakan Jaksa KPK dipersidangan perdana kasus korupsi proyek e-KTP.[psi]

loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...