Catat! Sidang Vonis Ahok Dijadwalkan Digelar Pada 9 Mei 2017
Sidang pamungkas pembacaan vonis terhadap Basuki Tjahaja Purnama, dijadwalkan bakal digelar pada 9 Mei 2017.
Masih ada tujuh kali sidang kasus dugaan penodaan agama, sebelum akhirnya majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara membacakan putusan.
Dalam sidang ke-15 kemarin, tim penasihat hukum terdakwa menyusun simulasi jadwal persidangan hingga akhir putusan majelis hakim. Penyusunan ini sebagai jawaban dari permintaan Ketua Majelis Hakim Dwiarso Budi Santiarto di sidang pertama.
"Karena ini mendesak, kami akan mengakomodir apa yang dikehendaki majelis," kata salah satu penasihat hukum Basuki di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (21/3/2017).
Adapun catatan perubahan sidang Ahok yang bergeser dikarenakan menghormati Hari Raya Nyepi dan persiapan pengamanan Pilgub DKI.
Dwiarso yang mendengarkan usulan tersebut tak keberatan dengan simulasi jadwal yang disusun penasihat hukum terdakwa.
Hakim Dwiarso lantas mengingatkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) untuk memulai menyiapkan tuntutan sejak saat ini, mengingat putusan vonis dari hakim hanya berjarak sepekan.
"JPU mencicil dari sekarang tuntutannya. Tidak ada alasan menunggu lagi," ujar hakim Dwiarso.
Ketua JPU Ali Mukartono mengaku tidak keberatan dengan simulasi jadwal tersebut. Hanya, dia berpesan agar segala kemungkinan untuk dapat diperhitungkan, salah satunya dengan kemungkinan adanya perubahan jadwal di tengah persidangan.
"Ya tidak ada masalah, tapi ancar-ancar saja," ucap jaksa Ali.
Berikut simulasi jadwal persidangan yang disampaikan kuasa hukum Ahok ke majelis hakim:
Sidang ke-16 dilaksanakan pada Rabu, 29 Maret 2017 dengan agenda pemeriksaan saksi dari pihak kuasa hukum Ahok.
Sidang ke-17 dilaksanakan Selasa, 4 April 2017 dengan agenda pemeriksaan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama dan pemeriksaan barang bukti.
Sidang ke-18 dilaksanakan Selasa, 11 April 2017 dengan agenda pembacaan tuntutan dari JPU.
Sidang ke-19 dilaksanakan Senin, 17 April 2017 dengan agenda pembelaan atau pleidoi dari terdakwa.
Sidang ke-20 dilaksanakan Selasa, 25 April 2017 dengan agenda replik JPU.
Sidang ke-21 dilaksanakan Selasa, 2 Mei 2017 dengan agenda duplik terdakwa dan pengacara.
Sidang ke-22 dilaksanakan Selasa, 9 Mei 2017 dengan agenda putusan vonis dari hakim.
sumber : wartakota
loading...
loading...