Waspada Diserang, ACTA Bela Habib Rizieq di Sidang Ahok
Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) menggelar konferensi pers terkait sikap mereka kepada imam besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab yang dipanggil menjadi saksi ahli agama dalam persidangan kasus dugaan penistaan agama Selasa (28/2/2017).
Wakil ketua ACTA Herdiansyah meminta agar tidak ada intimidasi maupun kepada Rizieq.
"Kami ingatkan semua pihak agar jangan sampai ada intimidasi, tekanan dan perlakuan tidak yang melanggar hukum lainnya terhadap Habib Rizieq Shihab sebelum, pada saat dan setelah beliau memberikan keterangan," kata Herdiansyah di Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (26/2/2017).
Ia tidak ingin kejadian serupa kepada ketua umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin terjadi kepada Rizieq Shihab. Saat itu terdakwa Basuki Tjahaja Purnama atua Ahok menyebut bahwa Ma'ruf Amin telah berbohong dalam penyampaian keberatannya di penghujung sidang.
"Kami juga tidak ingin apa yang terjadi dengan KH Ma'ruf Amin beberapa waktu lalu saat memberikan keterangan yaitu seolah dituduh berbohong dan digertak kembali dilakukan terhadap Habib Rizieq Shihab," ungkapnya.
Sebagai sesama advokat, menurut Herdiansyah, intimidasi tidak boleh dikeluarkan selama persidangan karena tidak sesuai dengan kode etik yang ada.
"Apapun yang mereka lakukan dalam persidangan tidak boleh keluar dari koridor kode etik tersebut. Mereka harus mengedepankan sikap- sikap yang terhormat dan menjauhi sikap yang kasar dan arogan," tegasnya.
Ia pun berharap majelis hakim dalam persidangan yang memasuki sidang keduabelas Selasa besok bisa mengatur lalu-lintas pembicaraan antara para pihak dalam sidang secara efektif. Penasehat Hukum Terdakwa tidak boleh dibiarkan sengaja mengulang-ulang pertanyaan atau mengajukan pertanyaan yang tidak relevan dengan dakwaan serta ulur waktu.
"Majelis Hakim juga harus tegas menegur pihak yang mengeluarkan pernyataan-pernyataan tidak etis dalam persidangan," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, Rizieq Shihab dipastikan menjadi saksi dalam kasus dugaan penistaan agama dengan terdakwa gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama Selasa besok.
Selain Rizieq, ada satu saksi lain yang akan hadir yakni ahli Hukum Pidana/Komisi Hukum dan Perundang-undangan MUI Pusat Dr. H. Abdul Chair Ramadhan.
sumber : arah
loading...
loading...