Soal Kiriman 36 E-KTP dari Kamboja, Polri Tunggu Investigasi Bea Cukai
Hingga kini apa motif pasti dari paket kiriman 36 buah KTP elektronik palsu yang dikirim dari Kamboja ke Indonesia, belum diketahui.
Sejauh ini pihak Bea Cukai menduga pengiriman paket itu ada kaitan dengan kejahatan ekonomi. Terlebih ditemukan juga 32 NPWP, buku tabungan, hingga kartu ATM.
"Soal paket e-KTP masih ditangani oleh Bea Cukai, Bawaslu dan pihak terkait. Masih ditelusuri ada sinkron pengirim dengan penerimanya tidak? Jangan-jangan alamat pengirim fiktif. Sejauh ini kami terus ikuti perkembangannya," terang Karo Penmas Mabes Polri, Brigjen Rikwanto, Sabtu (11/2/2017).
Mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini melanjutkan apabila memang dari hasil penyelidikan Bea Cukai ternyata ditemukan indikasi pidana, Polri siap melakukan pengusutan.
Sebelumnya, paket berisi e-KTP palsu itu tiba di Bandara Soekarno Hatta pada Jumat (3/2/2017) kemarin.
Paket ini diketahui dari adanya temuan di Ditjen Beacukai soal pemalsuan identitas. Menurutnya peristiwa itu merupakan pertama dan masih dilakukan investigasi ole Bea dan Cukai
sumber : tribunnews
loading...
loading...