Polisi Tidak Akan Keluarkan Izin bagi Pendemo 11 Februari


Polisi memastikan tidak akan mengizinkan aksi jalan kaki ke Monas dan Nundaran HI pada 11 Februari 2017 nanti. Polisi bahkan menegaskan tidak akan mengeluarkan surat izin terhadap pelaksanaan aksi itu. Namun, pihak kepolisian tidak akan melarang kegiatan ibadah pada hari itu.

"Polda Metro Jaya kembali menegaskan kegiatan turun ke jalan pada 11 Februari adalah dilarang," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Rabu (8/2/2017).
Argo menjelaskan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1989, dalam Pasal 6 dijelaskan, penyampaian pendapat di muka umum yang mengganggu ketertiban tidak diperbolehkan. Aksi dapat dibubarkan dan pesertanya dapat dikenakan sanksi hukum.

"Kami mempunyai cara bertindak, awalnya akan kami komunikasikan. Yang terpenting bahwa 11 Februari 2017 tidak diizinkan turun ke jalan," ujar Argo.'

sumber : jitunews



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...