Polisi Batal Jemput Paksa Habib Rizieq
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab rencananya hadir dalam pemeriksaan sebagai tersangka dugaan penghinaan Pancasila, Senin (13/2/2017) lusa.
Dengan adanya rencana tersebut, Polda Jabar kemungkinan membatalkan upaya penjemputan terhadap Rizieq.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Yusri Yunus mengatakan, pihaknya memang sudah mendapat konfirmasi dari pihak Rizieq terkait kehadirannya ke Polda Jabar untuk diperiksa sebagai tersangka.
"Sudah, kami sudah mendapatkan koordinasi. Kalau datang ya alhamdulilah," ujar Yusri melalui sambungan telepon.
Pihaknya pun berharap agar Rizieq benar-benar menepati janjinya untuk hadir dalam pemeriksaan. Ia pun mengingatkan agar Rizieq tidak membawa massa jika hadir ke Mapolda Jabar.
"Kalau mau datang bagus dong. Kami juga polisi enggak kaku kok," katanya.
Dengan adanya rencana tersebut, lanjut Yusri, upaya jemput paksa pun kemungkinan akan batal.
"Memang itunya (surat perintah penjemputan) juga belum diterbitkan. Tapi kalau memang mau datang, ngapain capek-capek jemput paksa," tuturnya.
Rizieq Shihab mangkir dalam panggilan untuk kedua kalinya, seusai ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara penistaan lambang negara dan pencemaran nama baik yang dilaporkan Sukmawati Soekarnoputri.
Panggilan pertama pada Selasa (7/2/2017), Rizieq tidak datang dengan alasan kelelahan. Sementara untuk panggilan kedua pada Jumat (10/2/2017) kemarin, Rizieq tak lagi hadir dengan alasan menjaga kondusivitas jelang Pilkada DKI Jakarta.
Atas dasar itulah, Polda Jabar berniat melakukan upaya penjemputan kepada Rizieq. Bahkan, penyidik sudah menyusun strategi untuk penjemputan.
sumber : wartakota
loading...
loading...