Pemerintah Sukabumi Larang Pelajar Rayakan Hari Kasih Sayang


Pemerintah Kota Sukabumi, Jawa Barat, melarang pelajar merayakan Hari Kasih Sayang atau Valentine’s Day pada 14 Februari 2017, baik di dalam maupun luar sekolah. "Larangan ini sesuai dengan surat instruksi dari Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Nomor 430/7618-set.disdik tentang Larangan Valentine’s Day," ucap Sekretaris Daerah Kota Sukabumi Hanafie Zein di Sukabumi, Sabtu, 11 Februari 2017.

Pemerintah meminta semua tenaga pengajar, dari tingkat sekolah dasar sampai sekolah menengah atas, mengawasi anak didiknya agar tidak ikut merayakan Hari Kasih Sayang. Menurut dia, semua imbauan tersebut harus dilaksanakan. Sebab, Valentine’s Day bertentangan dengan norma agama, sosial, dan budaya masyarakat Indonesia.

Selain itu, Hanafie mengatakan sekolah melarang pemasangan pernak-pernik apa pun yang berkaitan dengan Hari Kasih Sayang. Orang tua juga diimbau mengawasi putra-putrinya agar tidak ikut-ikutan merayakan Valentine’s Day. Pemerintah khawatir perayaan ini dijadikan alasan bagi anak-anak serta remaja untuk melakukan seks bebas dan menggunakan narkoba. "Kita harus menjaga anak-anak, jangan sampai terjerumus ke hal-hal negatif," ucapnya.

Hanafie menginstruksikan Satuan Polisi Pamong Praja mengawasi tempat hiburan malam, hotel, kosan, dan kontrakan karena khawatir disalahgunakan selama perayaan tersebut.

sumber : tempo



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...