Lukman: Kami Tidak Diberikan Akses Ke Gudang Oleh Bea Cukai, Cuma Teleponan Tanya KTP Palsu


Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menceri­takan upaya dirinya bersama rekan-rekan di Komisi II DPR mencari tahu tentang informasi terungkapnya pengiriman KTP palsu di Bea Cukai, Bandara Soekarno Hatta. Setelah ter­jun langsung, pria yang akrab disapa LE ini mengaku kesulitan mendapatkan informasi dari para petugas terkait. Berikut penuturan lengkap LE kepada Rakyat Merdeka:

Saat mendengar kabar ada pengungkapan KTP palsu, anda datang ke Bandara Soekarno Hatta?

Iya kita datang ke sana. Saya bersama Wakil Ketua Komisi II yang lain Pak Fadhil Tomo dan Sutriono dari PKS. Kita sam­pai di bandara jam 6.00 WIB. Kenapa kita pagi-pagi kita ke bandara untuk sidak, karena Rabu (8/1) sore kita mendap­atkan laporan dari Komisi II yang lain, Pak Muzammil Yusuf bahwa ada penangkapan KTP palsu.

Informasi apa yang didapat dari Muzammil Yusuf?

Informasi yang didapat Pak Muzammil, sebanyak 450 ribu lembar KTP. Seharusnya (Rabu) malam mau langsung sidak ke sana, tapi karena rapat Pansus Penyelenggara Pemilu sampai malam, akhirnya kami datang ke bandara (Kamis) pagi-pagi.

Lalu apa yang didapat?

Kami mendapatkan perlakuan yang kurang akomodatif dari petugas-petugas yang ada di Bea Cukai, di terminal kargo slot 530. Kita ke sana tidak mendapatkan perlakuan yang akomodatif.

Perlakuan seperti apa?

Kita menunggu lama. Ya mungkin dengan kita menunggu lama, mereka mungkin berund­ing dulu. Setelah itu baru turun, dan saya bilang kalau kami dari Komisi II datang ke sini untuk menanggapi informasi yang berkembang tentang penangka­pan paket Fedex dari Kamboja 450 ribu lembar KTP palsu.

Saya jelaskan kenapa Komisi II melakukan sidak, karena masalah KTP merupakan pen­gawasan dari Komisi II. Terus petugas yang ada di situ men­gatakan bahwa kami tidak pu­nya kewenangan untuk mem­berikan penjelasan dan tidak mempunyai kewenangan untuk mengajak bapak-bapak melihat barang bukti disamping petugas-petugas kepala kantornya belum datang.

Anda tidak melihat barang buktinya?

Sambil menunggu kepala kan­tornya datang, boleh tidak kami bersama petugas keamanan Bea Cukai melihat-lihat ke gudang. Karena bagi kami, jika gudan­gnya belum buka, kami kan bisa tanya-tanya sama petugas keamanan di tempat. Namun kita dihubungkan via telepon dengan kepala keamanannya. Namun dia mengatakan tidak bisa mengizinkan. Karena tidak ada perintah dari atasan. Ya sudah, karena saya juga harus ke Makassar.

Berarti gagal?

Kami berkoordinasi dengan tim yang kedua untuk berangkat lagi dari Senayan jam 10.00 wib yang dipimpin Pak Agung. Nah, jam 10.30 wib mereka baru sam­pai Kantor Bea Cukai.

Kali itu apa informasi yang didapat?

Kepala Bea Cukai ngomon­gnya juga sama bahwa mereka tidak memiliki wewenang untuk memberikan penjelasan dan menunjukkan barang bukti dari penangkapan itu.

Terus?

Karena teman-teman Komisi II kecewa dengan jawaban itu, akhirnya memutuskan untuk ke Kanwil Bea Cukai. Sampai di sana ketemulah sama Pak Heru (Dirjen Bea Cukai). Namun tetap tidak diperkenankan juga melihat barang bukti. Hanya dijelaskan ada 36 KTP palsu, 32 NPWP.

Oh, itu termasuk dari 450 ri­bu lembar yang ada maksud?

Nah itu, kita mendapatkan informasi resmi dari Bea Cukai 36 KTP Palsu dan 32 NPWP dan kita bisa terima dengan menun­jukan slip manifesnya. Tetapi itu tetap palsu.

Namun kita menyayangkan, kenapa kita tidak diberikan akses untuk melihat langsung barang bukti. Kemungkinan kita bertanya-tanya dengan staf yang ada di situ. Sehingga kita menyimpulkan keterangan ini bisa dipertanggungjawabkan atau tidak.

Tapi, selain bertanya dengan petugasnya, saya juga bertan­ya dengan karyawan lainnya. Mereka mengakui memang ada barangnya di gudang Fedex. Kalau hanya 36 lembar, ngapain simpennya di gudang. Kalau 36 lembar KTP itu hanya di dalam amlop saja kan.

Memang hingga hari kamis, belum ada yang datang ke sana. Kita datang ke sana juga menun­jukkan empati dengan meng­konfirmasi ke Bea Cukai, info yang beredar di media sosial itu hoax atau tidak.

Lantas apa langkah selan­jutnya?

Iya kita akan berkoordinasi lagi dengan Ditjen Bea Cukai, sama Kemendagri.

Lalu apakah akan ada sidak lagi?

Saya rasa tidak perlu lagi untuk datang ke lokasi ya. Kita akan fokus pada rapat kerja saja nanti untuk membuktikan itu semua.

Sementara ini, apa motif dari pemalsuan KTP dan NPWP ini?

Jika sampai 450 ribu lembar, motifnya ini sangat membahaya­kan. Selain pemalsuan dengan KTP, namun bisa berkenaan dengan Pilkada DKI.

Ada indikasi untuk Pilkada?

Kalau hanya 36 lembar KTP, itu kayaknya hanya untuk Pilkada. Kita khawatirkan yang 450 ribu lembar itu.

Apa ada informasi lain terkait KTP palsu?

Belum ada lagi.

Apa harapan Anda atas kasus ini?

(Ditjen Bea Cukai) sehar­usnya jangan main-main lah dalam persoalan ini. Seharusnya transparan, sekarang kan bu­kan eranya tertutup. Apalagi kami sebagai anggota DPR menjalankan fungsi pengawasan dan dilindungi oleh undang-undang. Apa yang diucapkan oleh para petugas yang kami tanyakan juga dilindungi oleh undang-undang. Maka jika yang diucapkan itu bohong, bisa ber­implikasi luas. [rmol]
loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...