Jokowi Bisa Di-impeach Jika Holding BUMN Terjadi
Ide holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) banyak menabrak aturan perundang-undangan. Ide itu juga bukanlah solusi untuk menyehatkan BUMN yang minim kontribusi bagi negara.
Ekonom Faisal Basri mengungkapkan, masing-masing BUMN memiliki karakteristik, masalah dan sejarah yang berbeda-beda. Sehingga, jika kemudian ide holding BUMN bergulir, maka itu adalah modus untuk menjadikan BUMN sapi perahan bagi Pemilu 2019.
"Nantinya ultimate goalnya akan bikin seperti Temasek di Malaysia dan Hasana di Singapura. Sumbangan BUMN untuk pemilu 2019 nanti dan itu tidak perlu diketahui DPR," kata Faisal di Gedung Muhammadiyah, Jakarta, Senin, (13/2).
Faisal membeberkan, ditambah lagi selama ini sejumlah BUMN sudah melenceng jauh dari misinya sebagai perusahaan negara yang berfungsi menopang pemasukan negara. Beberapa BUMN seperti Pegadaian, Hutama Karya dan Adhi Karya merambah ke bisnis perhotelan. Padahal sudah terdapat BUMN untuk sektor perhotelan yakni PT Natour dan Hotel Indonesia.
"Hutama karya punya penyertaan modal dari pemerintah, eh bikin hotel. Padahal Rini itu (Rini Sumarno) tahu betul, ada BUMN hotel, yakni PT Hotel Indonesia dan Natour," kata dia.
Faisal menjelaskan, sudah menjadi rahasia umum jika komisaris-komisaris BUMN kerap meminta dana sumbangan kepada direksi untuk partai politik. Karena itu, jika ide Holding BUMN terjadi, maka akan semakin tidak ada check and balances dari DPR terhadap BUMN.
"PP 72/2016 ini merupakan produk politik yang amat berbahaya dan berpotensi untuk presidennya di-impeach karenan berpotensi melanggar UU," tandasnya.
sumber : rmol
loading...
loading...