Jika Tak Ada Cagub Capai 50% Suara, Putaran Kedua Digelar 19 April
KPU, Bawaslu, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya menggelar pers rilis terkait pelaksanaan Pilgub DKI Jakarta pada 15 Februari 2017 mendatang. Seluruh instansi tersebut telah siap melaksanakan Pilgub DKI dengan langusng, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Pertemuan yang digelar di Aula Sudirman Markas Kodam Jaya Jalan Mayjen Sutoyo, Cililitan, Jakarta Timur ini dihadiri Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno, Ketua Bawaslu Mimah Susanti, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan, Pangdam Jaya Mayjen TNI Teddy Lhaksamana, Pangarmabar, Pangkoops AU, Pangdiv Kostrad I, Dankolinlamil, Dankopaskhas, Danpasmar 2.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol M Iriawan mengatakan, kepolisian akan memberikan jaminan hak asasi manusia (HAM) dan pemilihan yang bebas dan jujur. Selama sisa masa tenang, Iriawan meminta pasangan calon dan tim tidak ada yang melaksanakan kampanye.
Iriawan melanjutkan, pada hari pencoblosan tidak akan ada ancaman untuk menggunakan hak pilih. Para pemilih juga diminta tidak menggunakan KTP palsu atau mengaku atas nama seseorang.
Polda Metro Jaya juga telah membentuk tim khusus untuk melakukan operasi tangkap tangan terhadap pelaku money politik.
Sementara itu, Pangdam Jaya Mayen TNI Teddy Lhaksmana mengatakan, TNI akan mem-back up Polda Metro Jaya semaksimal mungkin. Kodam Jaya akan menurunkan berapun personel yang diminta untuk membantu pengamanan Pilgub DKI Jakarta.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno mengatakan, KPU telah siap melaksanakan pemungutan suara pada 15 Februari 2017 mendatang. Kebutuhan logistik Pilgub DKI pada H-1 sudah diterima di 13.000 TPS.
Kepada pemilih harus membawa formulir C6 dan yang belum membawa bisa hadir karena C6 bukan merupakan persyaratan memilih, tetap bisa memilih dengan menunjukan e-KTP disertai dengan KK.
Sumarno menuturkan, pemilih yang belum terdaftar tidak akan kehilangan hak pilihnya. KPU mengimbau masyarakat tidak membawa HP atau kamera di dalam bilik suara.
Sumarno melanjutkan, perhitungan suara akan dilakukan di kecamatan. Bila salah satu paslon belum mencapai 50% maka akan dilaksanakan putaran kedua pada 19 April 2017 mendatang. Namun jika terdapat persidangan di MK karena adanya pihak paslon yang melaporkan keberatan atas hasil pemilu maka putaran kedua bisa dilaksanakan pada Juni 2017.
Ketua Bawaslu DKI Jakarta Mimah Susanto mengatakan, Bawaslu sudah menyiapkan diri, dan siap menempatkan anggotanya di 13.023 TPS. Pada 14 Februari 2017 mendatang seluruh jajaran Bawaslu dan jajaran Satpol PP, TNI, Polri akan sudah standby di seluruh TPS.
Untuk masa tenang ini relawan dan simpatisan tidak ada lagi yang memasang atribut kampanye. Terkait adanya pelanggaran kampanye, politik uang tidak hanya berbentuk uang tapi pemberian barang lainnya pun termasuk di dalamnya, terdapat sanksi pidana.
Tidak ada paslon yang melakukan kegiatan kampanye sedikitpun selama hari tenang sampai pelaksanaan pemilukada, karena sanksinya pencalonan dapat dibatalkan. Untuk semua paslon dan masyarakat menjaga komitmen pelaksanaan pemilukada yang damai dan tertib
sumber : sindonews
loading...
loading...