Hari Ini KPU Gelar Pleno Rekapitulasi Suara Pilgub DKI Jakarta
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi DKI Jakarta menggelar rapat pleno rekapitulasi suara tingkat provinsi hasil Pilkada Jakarta hari ini, Minggu (26/2/2017).
Ketua Pokja Logistik KPU DKI Jakarta, Muhammad Fadlillah menuturkan, rapat rekapitulasi akan diselenggarakan pada pukul 10.00 WIB di Hotel Grand Sahid Jakarta.
"Iya jam 10.00 WIB, kalau dilihat dari jadwalnya kan tanggal 25 sampai tanggal 27 cuma KPU ngambil tanggal 26 Februari untuk rekapitulasi penghitungan suara tingkat provinsi," ungkap Fadlillah kepada Okezone, Minggu (26/2/2017).
Dikatakan Fadlillah, KPU DKI memberikan waktu tiga hari kepada masing-masing kandidat yang ingin mengajukan gugatan atas hasil prolehan suara yang sudah resmi ditetapkan.
Apabila tidak ada gugatan, maka KPU DKI akan melanjutkan dengan menggelar rapat pleno penetapan secara resmi pemenang pemilu.
"Tiga hari setelah diumumkan, nanti kita dapat keterangan dari MK bahwasanya tidak ada gugatan misalnya, itu diputuskan ada tahap kedua misalnya," pungkasnya.
sumber : okezone
loading...
loading...