Habib Rizieq: Kalau Minta Maaf, Nanti Penjahat & Pembunuh Bisa Ikutan
Dalam kesaksiannya di hadapan majelis hakim, Imam Besar FPI, Rizieq Shihab mengatakan permasalahan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Rizieq menegaskan, jika permasalahan bisa diselesaikan dengan permintaan maaf, maka tidak perlu adanya hukum.
"Nanti koruptor bisa minta maaf semua, para penjahat, bajingan, dan pembunuh bisa minta maaf semua," kata Rizieq di auditorium Kementerian Pertanian, Pasar Minggu, Jakarta Selata, Selasa (28/1/2017).
Meski demikian, dalam menyikapi permasalahan Ahok yang menyinggung ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Ma'ruf Amin sudah selesai sejak Ahok meminta maaf.
"Kalau soal itu sudah clear, tidak ada lagi peredebatan di kalangan ulama," ujarnya.
Meski demikian, Rizieq melanjutkan, permintaan maaf Ahok tidak membuat perkara dugaan penistaan agama selesai. Pasalnya, dalam kasus surat Al-Maidah ini tidak hanya menghina ulama, namun juga umat Muslim dan Alquran.
"Dan yang punya Alquran itu adalah Allah. Jadi minta maaf disini kita sebagai manusia biasa memaafkan kesalahan orang lain. Tapi kalau kesalahan kepada Allah berarti kita harus tunduk kepada hukum Allah," jelas Rizieq.
Sehingga proses hukum tetap harus ditegakkan bagi Ahok dan mempertanggungjawabkan perbuatannya karena telah menista agama.
"Kita tunjukkan kepada dunia, kepada masyarakat bahwa tidak ada tempat bagi penoda agama di Negara Kesatuan Republik Indonesia untuk tanpa pertanggung jawaban," tandas Rizieq.
sumber : arah
loading...
loading...