DPR Tantang Ahok Blak-blakan Soal Bukti Percakapan SBY-Maruf Amin


Ketua Komisi I DPR Abdul Kharis Almasyhari menantang terdakwa kasus penodaan agama Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) untuk buka suara soal bukti percakapan antara Ketua MUI Maruf Amin dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

Pasalnya, Badan Intelijen Negara (BIN) sendiri sudah menyatakan tidak pernah memberikan informasi apa pun terkait persoalan tersebut. Pernyataan ini sekaligus menjawab maraknya simpang siur isu penyadapan.

"Satu-satunya yang harus beri penjelasan adalah Ahok. Saya juga nggak tahu darimana Ahok dapat rekaman pembicaraan itu," kata Abdul Kharis saat dihubungi di Jakarta, Jumat (3/2/2017).

Politisi PKS ini pun menilai, bila benar kuasa hukum Ahok mempunyai bukti percakapan KH Maruf Amin dengan SBY, maka hal tersebut sudah melanggar UU ITE dan dapat dijerat hukum.

"Kalau benar ada penyadapan, itu berarti pelanggaran dan yang paling tahu Ahok dan pengacaranya," imbuhnya.

Kendati demikian, Abdul Kharis mengaku tidak akan memanggil Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan untuk mengkonfirmasi soal percakapan tersebut. Sebab, secara kelembagaan BIN sudah membantah adanya isu yang simpang siur itu.

"Nggak perlu dan tidak ada rencana manggil Kepala BIN," tandasnya. 
sumber : teropongsenayan



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...