Alhamdulillah… di Kota Ini, PNS Wajib Salat Berjamaah
Pemerintah Kota Depok mewajibkan seluruh PNS salat fardu berjamaah di lingkungan kelurahan, kecamatan, hingga organisasi perangkat daerah (OPD).
Itu dilakukan sebagai bagian dari visi pemerintah, yakni Kota Religius.
“Nantinya, ASN juga akan melaksanakan Salat Subuh berjamaah tiap satu bulan sekali di masjid Balaikota Depok,” ujar Asisten Hukum dan Sosial Sekretariat Daerah Kota Depok, Sri Utomo dilansir Radar Depok, Senin (20/2).
“Kami juga sudah memberikan surat edaran di setiap instansi pemerintahan,” kata Sri.
Sedangkan salat subuh berjamaah khusus ASN non fungsional, lanjut dia, akan dilaksanakan bersama Walikota dengan dibarengi pengajian yang akan dilaksanakan setiap satu bulan sekali pada Jumat pekan keempat.
“Untuk pegawai wanita dapat mengikuti pengajian setiap Jumat. Kami juga melakukan kegiatan bimbingan rohani di lingkungan kerja mereka pada Selasa, Rabu, dan Kamis,” jelas dia.
sumber : pojoksatu
loading...
loading...