“Aksi Bela Islam Sudah Berulang Kali, Jangan sampai Umat Islam Bertindak Sendiri”


Aksi Bela Islam yang salah satunya digelar hari ini atau dikenal dengan Aksi 212 diharapkan tidak sampai membuat umat Islam mengambil tindakan sendiri. Menyusul tidak ada pemberhentian sementara terhadap Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dari jabatan gubernur DKI Jakarta.
“Ini sudah berulang kali aksinya. Jangan sampai umat Islam ini mengambil tindakan sendiri,” kata anggota DPR RI Refrizal, Jakarta, Selasa (21/2).
Oleh karena itu, dia menilai bahwa hak angket yang diajukan DPR kepada pemerintah adalah salah satu upaya untuk menegakkan keadilan. Terkait status Ahok sebagai terdakwa kasus penistaan agama.
“Saya minta tegakkan keadilan, non aktifkan segera Ahok. Di DPR akan bergerak hak angket. Saya salah satu inisiator hak angket akan terus perjuangkan agar ini diterima,” jelas Refrizal.
Menurutnya, jika Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak juga segara menonaktifkan sementara Ahok, maka DPR akan terus memperjuangkan hak angket dalam rapat paripurna.
“Karena kita berkeyakinan pemerintah telah melanggar Undang-Undang 23/2014 pasal 83 ayat 1, ayat 2, dan ayat 3 tentang Pemerintahan Daerah,” tegas Refrizal yang merupakan politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) tersebut.
Diketahui, para ulama yang tergabung dalam Forum Umat Islam (FUI) mendatangi Gedung DPR untuk mendesak pemberhentian sementara Ahok. Juga meminta agar tidak terjadi kriminalisasi atas para ulama yang diperiksa oleh kepolisian dengan dugaan pencucian uang.
sumber : pojoksatu

loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...