50 Tahun Freeport Kuasai Emas Papua, Luhut: Masak Iya Kita Diatur Terus!



Menko Perekonomian Luhut Binsar Pandjaitan mengapresiasi kinerja yang dilakukan oleh Menteri ESDM Ignatius Jonan dalam menangani permasalahan dengan PT Freeport Indonesia (PTFI). Walaupun belum ada hasil, tapi Luhut menilai Pemerintah sudah jelas pada posisinya untuk memberikan sikap yang tegas pada perusahaan tambang asal Amerika Serikat tersebut.
"Sudah bagus. Jonan jelas posisinya. Freeport harus sadari ini adalah business to business (B2B), tidak ada urusannya ke negara. Kita harus tempatkan kalau Freeport sudah hampir 50 tahun di sini. Mereka juga tidak memenuhi kewajiban mereka bangun smelter. Jadi mereka juga harus menghormati Undang-Undang kita," ungkapnya di kantor Menko Maritim, Jakarta, Senin (20/2/2017).
Menurutnya ini adalah saat nya Indonesia tidak harus lagi memanjakan Freeport. Sudah saatnya Indonesia menjadi mayoritas dalam kerja sama dengan perusahaan tambang yang ada di Papua tersebut
Masa iya setelah 50 tahun kita enggak boleh mayoritas? Masa kita diatur. Ya kalau enggak mau (ubah status jadi IUPK) ya sudah," tukasnya
Seperti yang diketahui, sampai saat ini PTFI masih menolak untuk mengubah status kontraknya dengan Pemerintah dari Kontrak Karya (KK) menjadi Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK). Hal itu karena pajak yang ada di IUPK mengharuskan Freeport mengikuti pajak pemerintah atau Prevailing. Sedangkan PTFI tetap ingin dengan pajak tetap atau naildown.

sumber : okezone







loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...