Wibawa Pemerintahan Hilang Akibat Ulah Menteri Salah Omong
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) meralat ucapannya, kalau lulusan Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) tidak akan bisa menjadi Komandan Koramil.
Anggota Komisi I DPR Elnino M Husein Mohi mengatakan Menteri yang kerap salah, itu wajar tapi jangan keseringan. Dia mengingatkan bahwa pemerintahan akan kehilangan wibawa di mata masyarakat dengan ulah pembantu presiden seperti itu. "Kasihan wibawa pemerintahan jadi hancur karena kesalahan-kesalahan omong kayak gitu," ujar Elnino kepada JawaPos.com, Selasa (17/1).
Politikus Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) tersebut menambahkan, meskipun masyarakat berharap menterinya harus diganti, namun kalau Presiden Joko Widodo (Jokowi) tetap melihatnya sebagai pembantu yang hebat tetap saja tidak diganti. "Gonta-ganti menteri itu adalah hak mutlak presiden, bukan hak kita. Hak kita hanya untuk ganti presiden secara konstitusional," katanya.
Sebelumnya, Mendagri Tjahjo Kumolo meralat perkataanya terkait, lulusan IPDN akan bisa menempati posisi jabatan Komandan Koramil TNI.
Menurut Mendagri, lulusan IPDN tidak akan bisa menjabat sebagai Komandan Koramil, karena dalam undang-undang (UU) TNI tidak ada aturannya bahwa sipil bisa mengisi jabatan di TNI. "(Enggak jadi komandan) itu kan bagiannya tentara," ujar Tjahjo di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Senin (16/1).
Mantan anggota Komisi I DPR tersebut menambahkan, lulusan IPDN hanya akan membantu Komandan Koramil dalam tugasnya. Bukan menempati jabatan tersebut. "Mereka membantu Danramil bantu Kapolsek. Kalau dulu kan mantri polisi," katanya.
Sementara sebelumnya mengatakan Mendagri Tjahjo Kumolo mewajibkan bagi praja di IPDN mengikuti pelatihan bela negara dan wajib militer.
Nantinya setelah praja IPDN mengikuti wajib militer selama 8 bulan, maka bisa mengisi posisi di Komandan Koramil TNI. Apabila tenaganya dibutuhkan. "Kalau posisi Komandan Koramil kosong, IPDN bisa masuk. Setidaknya dia bisa pegang senjata," katanya.
Sekadar informasi, IPDN adalah salah satu lembaga pendidikan tinggi kedinasan dalam lingkungan Departemen Dalam Negeri. Adanya lembaga tersebut bertujuan mempersiapkan kader pemerintah, baik di tingkat daerah maupun di pusat.
sumber : jawapos
loading...
loading...