Tenaga Kerja Asing Ilegal Rugikan Negara Rp 1 Triliun


Komisioner Ombudsman RI La Ode Ida mengatakan, Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) merugi hingga Rp 1 triliun, lantaran adanya kebijakan bebas visa yang berdampak pada banyaknya tenaga kerja asing (TKA) ilegal di Indonesia.
"PNBP merugi sekitar Rp1 triliun. Saya kira harus ada evaluasi kritis, karena pemerintah harus diingatkan, kita kehilangan PNBP," kata La Ode Ida saat dihubungi Tribunnews.com, Senin (23/1/2017).
Ombudsman khawatir tak hanya PNBP yang hilang, tapi juga kekayaan Sumber Daya Alam (SDA) yang dimiliki Indonesia.
Menurut La Ode, TKA ilegal dimanfaatkan untuk mengeksploitasi SDA di Indonesia, oleh pihak pengusaha yang memanfaatkan kebijakan bebas visa tersebut.
"Jadi kita betul-betul disedot SDA-nya, disedot pendapatan negaranya karena pembiaran TKA ilegal ini," paparnya.
Sebelumnya dalam sebuah diskusi, Wakil Ketua Komisi IX DPR Saleh Partaonan Daulay menyebutkan kebijakan bebas visa untuk 169 negara ‎telah membuat Indonesia rugi, lantaran satu visa biasa dikenakan biaya 35 dolar Amerika Serikat. 
sumber : wartakota



loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...