Tegas! Sumarsono: Mau Alexis mau apapun kalau melanggar ya ditutup!


muslimbersatu.com Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Sumarsono menyatakan akan menutup tempat hiburan malam yang melanggar aturan di Ibu Kota. Soni, sapaan Sumarsono, juga mengaku sudah melakukan koordinasi dengan para wali kota untuk mendeteksi tempat hiburan malam yang tetap membandel melanggar aturan.

"Tentunya koordinasi dengan pemegang wilayah masing-masing para wali kota untuk melakukan deteksi inprinsip bagi yang melanggar. Setelah diberikan peringatan pertama melanggar, aturan gubernurnya memang harus ditutup," katanya kepada wartawan saat menghadiri acara groundbreaking sky hospital RSUD Tarakan, Cideng, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (18/1).

Ketika disinggung soal tempat hiburan malam Alexis yang belakangan ramai karena disebut-sebut dalam debat cagub cawagub DKI, Soni mengatakan tak ada kompromi dengan pihak manapun soal penutupan Alexis. Baginya, kalau di Alexis kedapatan melanggar peraturan harus tetap ditutup.

"Sekali lagi mau Alexis mau apapun namanya, kalau melanggar peraturan gubernur ya ditutup," katanya.

Disinggung soal siapa yang akan menutup tempat hiburan malam itu, Dirjen Otda Kemendagri ini menyerahkan kepada Gubernur DKI Jakarta yang baru setelah Pilgub Februari mendatang.

"Kalau bisa yang tutup biar gubernur baru saja," ucap Sumarsono.

Seperti diketahui, Sumarsono mengatakan Hotel Alexis berpotensi untuk ditutup oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta. Hal itu dikarenakan tempat hiburan tersebut telah mendapatkan surat peringatan 1 (satu).

Sumarsono menyatakan tempat hiburan yang kedapatan melanggar peraturan akan ditegur keras dengan melayangkan surat peringatan satu.

"Kalau ada pelanggaran tempat hiburan peringatan keras sudah dua kali itu lebih baik close saja," kata Sumarsono, di atas kereta wisata rute Yogyakarta-Jakarta, Minggu (15/1).

Sumarsono menambahkan bahwa sanksi penutupan kepada tempat hiburan yang melanggar tersebut bertujuan untuk memberikan waktu kepada yang bersangkutan untuk melakukan perbaikan.

Sumarsono mengaku telah mengetahui beberapa tempat hiburan di Jakarta telah mendapatkan surat peringatan dari Pemprov. Namun, dia tidak tahu mengenai detail daftar tempat hiburan tersebut.

Untuk Alexis sendiri, Sumarsono menilai tempat tersebut berpotensi untuk ditutup paksa karena sudah banyak laporan yang masuk mengenai tempat tersebut.

"Jelas karena sudah mendapat peringatan pertama. Persoalan narkoba dan prostitusi ini akan selalu kami tindak dengan keras," tandasnya.

Sebelumnya praktik dugaan prostitusi di hotel mewah ini sempat ramai saat lokalisasi Kalijodo ditutup. Sejumlah pihak menuntut agar Pemprov DKI juga berani menutup prostitusi di tempat elite.

sumber : merdeka


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...