Soal GMBI, DPR Panggil Kapolri dan Kapolda Jabar
Bentrok antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) di Jawa Barat, beberapa waktu lalu, terus menjadi perhatian publik. Supaya tidak semakin gaduh, Komisi III DPR RI berencana meminta keterangan dari Kapolri.
”Tanggal 31 Januari akan ada rapat dengan Kapolri. Nah masalah-masalah apa yang terjadi di masyarakat tentunya masing-masing fraksi akan mempertanyakan itu ke Kapolri. Salah satunya soal GMBI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa usai memimpin audiensi pertemuan Komisi III dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Politisi asal Partai Gerindra ini memaparkan bahwa pihaknya juga telah memiliki sejumlah usulan untuk turut serta memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan guna mengklarifikasi semua laporan dari kedua organisasi masyarakat ini.
”Tinggal kami tanyakan semuanya dan bagaimana historis kronologis sesungguhnya dan mengapa bisa terjadi seperti itu,” tutur Desmond diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).
Menurut Desmond, dalam tugasnya polisi diberikan kewenangan yang penuh oleh negara. Oleh karena itu polisi tidak boleh menjadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi jika ormas itu underbownya parpol tertentu. Sehingga jika ada polisi yang menjabat dalam ormas maka menyalahi aturan.
”Menurut saya, Kapolda Jabar itu telah menyalahi aturan dan diminta Kapolri mengambil tindakan tegas, tapi kita tunggu jawabnya nanti,” tandasnya.
”Tanggal 31 Januari akan ada rapat dengan Kapolri. Nah masalah-masalah apa yang terjadi di masyarakat tentunya masing-masing fraksi akan mempertanyakan itu ke Kapolri. Salah satunya soal GMBI,” kata Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa usai memimpin audiensi pertemuan Komisi III dengan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI) di Gedung Nusantara II, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Politisi asal Partai Gerindra ini memaparkan bahwa pihaknya juga telah memiliki sejumlah usulan untuk turut serta memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan dan Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan guna mengklarifikasi semua laporan dari kedua organisasi masyarakat ini.
”Tinggal kami tanyakan semuanya dan bagaimana historis kronologis sesungguhnya dan mengapa bisa terjadi seperti itu,” tutur Desmond diberitakan INDOPOS (Jawa Pos Group).
Menurut Desmond, dalam tugasnya polisi diberikan kewenangan yang penuh oleh negara. Oleh karena itu polisi tidak boleh menjadi pimpinan ormas, pimpinan parpol, apalagi jika ormas itu underbownya parpol tertentu. Sehingga jika ada polisi yang menjabat dalam ormas maka menyalahi aturan.
”Menurut saya, Kapolda Jabar itu telah menyalahi aturan dan diminta Kapolri mengambil tindakan tegas, tapi kita tunggu jawabnya nanti,” tandasnya.
sumber : jawapos
loading...
loading...