Selingkuhi Istri Polisi, Bupati Katingan Tamat Riwayatmu!
MEDIA NKRI INFO - Kelakuan Bupati Katingan, Kalimantan Tengah, Ahmad Yantenglie betul-betul memalukan. Bupati ini selingkuh dengan seorang istri polisi.
Yantenglie tertangkap basah saat tengah indehoy dengan FY di kamar kos-kosan Jalan Nangka, Kasongan. Kapolres Katingan AKBP Tato Pamungkas mengungkapkan, terbongkarnya skandal ini berawal dari pulangnya suami FY, SH pada Kamis dini hari pukul 12 malam. SH yang merupakan anggota korps baju coklat berpangkat Aipda baru pulang berdinas dari Sampit. Sampai di rumahnya, SH tak menemukan sang istri. Sementara, pintu rumah terkunci.
SH mencari sang istri di tempat kerjanya, Rumah Sakit Umum Daerah Mas Amsyar Kasongan. Istrinya, yang bekerja di bagian farmasi, sering mengaku piket malam. Tetapi, di sana FY juga tak ada. SH lalu teringat, istrinya pernah mengungkapkan ingin mencari tempat kos di Jalan Nangka. Permintaan itu sempat membuat SH curiga.
"Selama ini suaminya sudah curiga kalau istrinya selingkuh. Hanya saja, selama ini suaminya tidak bisa memastikan dengan siapa, sulit membuktikannya," ujar Tato.
Berdasarkan ingatannya itu, SH berputar-putar di Jalan Nangka. Akhirnya, di sebuah rumah bercat merah jambu, sekitar pukul 2 pagi, SH melihat tas dan rokok milik FY. Kecurigaannya makin kuat. Brakkkk… pintu kamar didobraknya. Terkejutlah SH melihat yang ada di balik pintu itu. "Di dalam kamar korban, SH mendapati istrinya, FY tengah tertidur dengan Bupati Katingan AY dalam keadaan tanpa busana," tutur Tato.
Untunglah, SH mampu menguasai diri, tak terbawa emosi. Dia kemudian melaporkan peristiwa itu ke Polsek Katingan Hilir. Atas laporan itu, Polsek Katingan Hilir menyelidiki dan memeriksa Bupati Yantenglie sebagai terlapor. "Mengenai data lain termasuk infonya AYT dan FY telah menikah itu masih dalam proses penyidikan lebih lanjut," ujar Tato sembari memastikan FY masih istri sah dari SH.
Polsek Katingan kemudian melimpahkan kasus perzinahan ini ke Polda Kalteng. Dilimpahkannya kasus ini lantaran melibatkan kepala daerah. "Aturannya begitu. Jadi sekarang kasusnya ditangani Polda. Tadi kita langsung berkoordinasi dengan Polda, sehingga tim Polda Kalteng langsung yang membawa bupati," kata Tato.
Kedua pasangan mesum itu diperiksa di kantor Direktorat Reserse Umum (Ditreskrimum) Polda Kalteng di Palangkaraya, kemarin sore. AY dan FY yang dijemput enam orang penyidik Sub Dit Remaja Anak dan Wanita (Renakta) Ditreskrimum Polda dari Kasongan, tiba di Palangka Raya sekitar pukul 16.00 WIB. Turun dari mobil, tampak FY menutupi kepala hingga mukanya menggunakan jaket. Sedangkan Yatengle yang mengenakan topi berusaha menghindar dari sorot kamera wartawan.
Kedua orang itu dites urine lebih dahulu di Ditnarkoba. Kepala BNN Provinsi Kalimantan Tengah, Kombes Sumirat Dwiyanto mengatakan, tes urine dilakukan atas permintaan Polda Kalteng. "Urine keduanya sudah diambil, tetapi untuk hasilnya, saya belum bisa ngomong, karena itu diserahkan kepada Polda Kalteng untuk mengumumkannya," ungkap Sumirat.
Setelah tes urine keduanya menjalani pemeriksaan lanjutan. Pemeriksaan berlangsung tertutup. Puluhan wartawan hanya bisa melihat dari luar ruangan. Usai diperiksa, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Kalteng, AKBP Alfian menyebut, kedua pasangan itu hanya akan dikenakan wajib lapor. Sebab, ancaman hukumannya hanya sembilan bulan. "Jika benar mereka berzinah, itu atas dasar suka sama suka, keduanya sudah dewasa, bukan anak-anak," ujarnya.
Lain halnya, sebut dia, jika yang melakukan itu adalah anak di bawah umur, yang ancaman hukumnya lebih tinggi, bisa dikenakan pasal perlindungan anak dan bisa dipenjara.
Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebut, karier Bupati Katingan habis sudah. Sebab, ini menyangkut kesusilaan, hal yang begitu disoroti masyarakat dan dianggap sangat memalukan. "Karier pasti habis. Tamat riwayatnya," ujar Boyamin kepada Rakyat Merdeka, tadi malam. ***
sumber : rmol
loading...
loading...