Rizieq: Apakah Mega Menghina Agama dan Suku Bangsa, Kita Bisa Buktikan di Pengadilan
"Mudah-mudahan Ibu PDIP (Dwi Ria) tidak mendorong saya melaporkan Ibu Megawati. Karena kalau minta pembuktian harus di pengadilan," ujarnya saat dengar pendapat dengan Panja Penegakkan Hukum Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (17/1).
Rizieq yakin dengan kesimpulannya bahwa pidato Megawati saat HUT ke-44 PDIP mengandung unsur penistaan agama dan penistanaan terhadap suku bangsa. Pasalnya, dia mengklaim sudah menonton rekaman pidato itu dari awal sampai akhir. "Dan sudah nonton sepuluh kali agar tidak gagal paham," tegasnya.
Pria berumur 51 tahun itu menerangkan, sejatinya dia bukanlah tipe orang yang asal lapor. "Tapi kalau saya didorong untuk lapor, apa boleh buat," sebut Rizieq.
Rizieq juga meminta agar Dwi menonton video ceramahnya yang diduga menghina Pancasila sampai tuntas, bukan durasi dua menit yang disebarkan di dunia maya. Sebab jika hanya menyaksikan sepotong ceramahnya itu, akan sulit disimpulkan.
"Maka itu saya minta, kalau ini dianggap sebagai jawaban, saya minta Ibu PDIP mencari videonya yang utuh, dan mendengar ceramah dari awal sampai akhir agar tidak gagal paham," sebut Rizieq.
Kendati demikian dia sepakat untuk membuktikan apakah ada unsur penistaan Pancasila dalam ceramahnya itu di pengadilan. Begitupula terhadap pidato Megawati.
"Saya sepakat dengan Ibu untuk membuktikan itu di pengadilan. Apakah ibu Mega menghina agama dan suku bangsa, kita bisa buktikan di pengadilan," pungkas Rizieq.
sumber : jawapos
loading...
loading...