Polisi Jemput Saksi Makar Kivlan Zein Ke Padang
Penyidik Keamanan Negara Dit Reskrimum Polda Metro Jaya (PMJ) terbang ke Padang, Sumatera Barat (Sumbar), guna melengkapi Berita Acara Pemeriksaan (BAP) kasus dugaan makar
Saksi tersebut, merupakan pengelola PO NPM Angga Vircansa Chairul, selaku penyedia bus untuk mengangkut peserta unjuk rasa saat Aksi Bela Islam jilid III atau Aksi 212 pada 2 Desember 2016 lalu.
"Benar, sudah dua hari (Selasa) yang lalu. Yang bersangkutan (Angga) dipanggil ke sini (PMJ) kan nggak punya duit, ya gimana. Saksi aja. Penyedia bis. Ada yang juga jadi panitia," terang Kabid Humas PMJ Komisaris Besar Argo Yuwono kepada wartawan di PMJ, Kamis (12/1).
Menurut Argo, pemeriksaan terhadap saksi Angga tidak ada kaitan dengan aksi 212. Namun, terkait dugaan pemufakatan makar yang melibatkan tersangka Mayor Jenderal TNI (Purn) Kivlan Zein.
"Iya iya (untuk tersangka Kivlan Zein). Tapi, kita cuma periksa untuk permufakatan makar aja. Tidak menghubungkan dengan (Aksi) 212," papar lulusan Akpol 1991 itu
Sebelumnya, penyidik PMJ telah memeriksa salah satu saksi dari pihak Koordinator jamaah asal Sumbar, Irfianda Abidin, 28 Desember 2016 lalu.
Saat itu, Irfiandra dijadwalkan untuk bersaksi bersama Angga dan satu anggota kepolisian yang diduga memberikan izin perjalanan. Namun, Irfiandra batal bersaksi dan diwakilkan salah satu tim advokasi dari Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI, Kapitra Ampera.
Padahal, Irfiandra diagendakan untuk menjelaskan terkait keterlibatannya dalam mengerahkan ribuan masa asal Sumbar menggunakan ratusan bus.
Angga sendiri, akan dimintai keterangan terkait surat ijin perjalanan pemberian polisi yang bertugas di Polres Bukittinggi.
"Ya, makanya. Penyidik belum pulang. Kalau sudah pulang baru kami minta informasi nanti," pungkas Argo.
sumber : rmol
loading...
loading...