Pengamat Kepolisian: Kapolda Jabar Harusnya Tak Usah Jadi Pembina Ormas


Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan belakangan menjadi sorotan. Pasalnya dia diminta dicopot oleh Front Pembela Islam (FPI) yang menilai Anton sebagai polisi preman. Ditambah lagi, Anton menjadi Dewan Pembina Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI), ormas yang menyerang FPI ketika mengawal Habib Rizieq Shihab saat menjalani pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Menurut Pemerhati Kepolisian, Bambang Widodo Umar, bekas Kadiv Humas Mabes Polri itu semestinya tak usah menjadi dewan pembina GMBI. "Pejabat Polri aktif tidak boleh ikut kegiatan di luar kesatuan, khususnya di dalam ormas. Ini sesuai dengan Pasal 28 ayat (3) Undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang Polri telah mengatur itu," kata dia kepada JawaPos.com, Senin (16/1).

Apalagi, kata dia, Anton diduga melakukan pembiaran terhadap aksi penyerangan GMBI terhadap FPI. "Kasus di Bandung itu jangan sampai dibiarkan jk kita ingin Polri menjadi lebih baik. Tindakan polisi demikian itu cenderung seperti preman dan tidak pantas dilakukan di negara hukum," pungkasnya.

Sementara diketahui, buntut dari aksi penyerangan FPI di Bandung, hari ini Mabes Polri didemo. Ribuan massa FPI telah berkumpul di Masjid Al-Azhar dan bergerak ke Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
sumber : jawapos


loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...