Pelapor Ahok Sebut Pidato di Pulau Seribu Sakiti Umat Muslim Sedunia


Tak terima Surat Al Maidah ayat 51 disinggung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Muhammad Asroi Saputra melaporkan Ahok ke polisi. PNS Kementerian Agama ini menyebut pernyataan Ahok itu telah melukai umat Islam sedunia.

Pernyataan Asroi soal para korban akibat pernyataan Ahok di Kepulauan Seribu yang menyakitkan umat Islam dituangkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) di Polres Padangsidempuan, Sumut. Asroi diperiksa polisi pada 17 November 2016 setelah melaporkan Ahok pada 21 Oktober 2016.

"Di nomor 4 BAP, yang menonton penodaan agama Gubernur Basuki Tjahaja Purnama dan yang menjadi korban umat muslim sedunia dan saya," kata hakim mengkonfirmasi isi BAP Asroi dalam sidang lanjutan Ahok di Auditorium Kementan, Jalan RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (24/1/2017).

Asroi menilai seluruh umat Islam pasti tersinggung oleh pernyataan Ahok mengenai Surat Al Maidah saat kunjungan kerja dalam rangka panen ikan kerapu di tempat pelelangan ikan di Pulau Pramuka pada 27 September 2016.

"Karena umat Islam semua bersaudara, pasti rasa sakit dirasakan," tegas Asroi. 

"Itu kesimpulan Saudara. Apakah sudah dilakukan survei? Apa hanya perasaan Saudara saja?" tanya hakim dalam persidangan. 

"Ketika dinista, dinodai, merasakan hal yang sama," jawab Asroi.

Asroi mengaku melaporkan Ahok setelah menonton cuplikan video pernyataan Ahok dari televisi dan YouTube. Asroi mengaku lebih dulu menghubungi ulama sebelum akhirnya memutuskan melaporkan Ahok kepada penegak hukum.

"Yang nonton tujuh orang, kita sepakat ini penodaan agama. Kami telepon ulama rupanya juga sudah melihat. Kita laporkan pihak berwajib, setelah itu kami melihat video YouTube yang durasinya 47 menit, di situ ada kalimat yang sama," beber Asroi. 

sumber : detik



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...