KSPI Terima Laporan Banyak Perusahaan Pekerjakan Tenaga Ilegal Asal Tiongkok


MEDIA NKRI INFO - Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) membuka posko pengaduan tenaga kerja, setelah menerima banyak laporan perusahaan-perusahaan mempekerjakan tenaga kerja asing ilegal.
Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, posko pengaduan tenaga kerja sudah terdapat di 20 provinsi di seluruh Indonesia.
20 provinsi tersebut adalah DKI Jakarta, Jawa Barat, Banten, Jawa Timur, Jawa Tengah, Aceh, Sumatera Utara, Kepulauan Riau, Sumatera Selatan, Bengkulu, Lampung, Gorontalo, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Selatan, Kalimantan Barat, dan Kalimantan Utara.
"Hanya dalam waktu satu hari, KSPI membuka posko pengaduan TKA Cina, sudah masuk laporan puluhan perusahaan yang mempekerjakan TKA Cina ilegal dengan jumlah ribuan orang," ungkap Said, Minggu (8/1/2017).
Dia menjelaskan, TKA asal Tiongkok itu bekerja sebagai buruh kasar atau unskill worker di bagian maintenance operator produksi, juru masak, administrasi produksi, gudang, bubut, timbangan, administrasi HRD, dan lain-lain.
Menurutnya, perusahaan yang diduga mempekerjakan TKA Cina ilegal itu antara lain adalah PT HX, PT LSI, PT SSSM, PT MFS, PT KPSS, PT HS, PT MMI, PT SMI, dan PT VDN.
Perusahaan itu tersebar di Pulogadung Jakarta, Bekasi, Tangerang, Karawang, Bogor, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Kalimantan Selatan, dan Sulawesi Selatan.
"Posko pengaduan TKA Cina dari KSPI yang berada di 20 provinsi ini akan terus mendata hingga 29 Januari," ujarnya.
Pada 30 Januari, KSPI akan memasukkan gugatan hukum citizen law suit di PN Jakarta Pusat serta 20 Pengadilan Negeri di seluruh Indonesia.
"Kami menuntut stop TKA Cina unskill worker, cabut bebas visa Cina, denda Rp 1 kepada presiden, wapres, dan menaker terhadap kebijakan TKA Cina," tegas Iqbal.
Pada 6 Februari, sebanyak 10 ribu buruh akan menggelar aksi di Istana Negara, untuk menuntut setop TKA asal Tiongkok, menolak upah murah, serta cabut PP 78. 
sumber : wartakota



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...