Komisi III panggil Kapolri terkait kericuhan FPI dengan GMBI



Kapolri Jenderal Tito Karnavian bakal dipanggil oleh Komisi III DPR, Selasa (31/1). Pemanggilan ini terkait kericuhan yang terjadi di Bandung, Jawa Barat, antara Front Pembela Islam (FPI) dengan Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).

"Khusus laporan Habib Rizieq akan ditindaklanjuti, mungkin tanggal 31 ini Kapolri akan diundang," ujar Anggota Komisi III Syaiful, di Gado-Gado Boplo, Jakarta Pusat, Sabtu (28/1).

Pemanggilan ini kata Syaiful, menyusul usai pihaknya memanggil pentolan FPI tersebut. Nantinya, tidak menutup kemungkinan pihaknya akan mengecek langsung ke lapangan untuk mencari kebenaran atas apa yang terjadi.

"(Rizieq juga?) Nggak, dia sudah tinggal kapolri belum. Nanti apakah Komisi III turun sidak perika di tempat kejadian perkara belum tau, (tapi) rencananya begitu," katanya.

Lebih lanjut Syaiful mengatakan, apabila usai dimintai keterangan dari Kapolri dan ditemukan indikasi rawan atas kejadian tersebut. Maka, tak menutup kemungkinan ormas yang membuat gaduh akan dibubarkan.

"(FPI dibubarkan?) Tanggal 31-lah kita lihat, melihat respons Kapolri, melihat data-data lapangan seperti apa, kita baru terima laporan. Bubaran ormas harus di pengadilan biar objektif. Saya kira bijak-bijaklah, kan pembubaran itu harus lewat pengadilan," pungkasnya.

sumber : merdeka


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...