Kata Panwaslu, Ahok Lakukan Kampanye Ilegal di Semper Barat


MEDIA NKRI INFO -Calon gubernur DKI Jakarta (petahana), Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melakukan kampanye tak berizin pada hari (Senin, 2/1) di Jalan Tipar Timur, Semper Barat, Jakarta Utara. Pihak dari Ahok tak memberitahukan Polda Metro Jaya, Bawaslu DKI Jakarta, dan KPU DKI Jakarta bila akan melakukan kegiatan kampanye di wilayah tersebut.

"(kampanye Ahok) yang di Semper Barat, memang enggak terdaftar," kata Ketua Panwaslu Jakarta Utara Ahmad Halim di Kantor Bawaslu DKI, Sunter Agung, Jakarta Utara (Rabu, 4/1).

Sudah se-wajibnya, kata dia, setiap tim pasangan calon melaporkan ke Polda Metro, Bawaslu, dan KPU ketika hendak melakukan kegiatan kampanye. Ahok pun dianggap telah melakukan pelanggaran administrasi atas apa yang diperbuatnya.

"Pelanggarannya administrasi saja," kata dia.

Diketahui, pada saat Ahok berkeliling dan menyapa warga di Semper Barat, tiba-tiba ada sekelompok orang datang dan berteriak menolak kedatangan Ahok.

"Tolak tolak tolak tolak si Ahok... Tolak si Ahok sekarang juga... Tolak kedatangan penista agama," pekik mereka sambil mengepalkan tangan dan berjalan menuju jalan yang ditelusuri Ahok, Senin (2/1). rmol
loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...