Jubir: Gus Joy Bukan Relawan Agus-Sylvi yang Terdaftar di KPUD
MEDIA NKRI INFO -Sosok Gus Joy Setiawan, Ketua Umum Tim Advokasi Rakyat mendadak tenar usai bersaksi dalam sidang terkait kasus dugaan penistaan agama yang dilakukan Basuki Tjahaja Purnama di Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada Selasa (4/1).
Pasalnya bukan seperti para pelapor lainnya, status Gus Joy termasuk dalam barisan relawan pendukung Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni.
Isu politisasi kasus Ahok - sapaan Basuki Tjahaja Purnama, atas kesaksian anggota Koalisi Lembaga Advokasi itu bergulir hingga kubu tim pemenangan pasangan calon nomor urut satu. Juru bicara Agus-Sylvi, Rico Rustombi pun menampik sangkaan tersebut.
Rico menjelaskan kesaksian Gus Joy dalam sidang tersebut merupakan ranah hukum pidana, sehingga dirinya meminta publik agar tidak mencampur adukkan atau mengaitkan kesaksian Gus Joy dengan dukungan kepada Agus-Sylvi.
Rico menyesalkan pemberitaan dalam beberapa waktu terakhir yang sangat menyudutkan Agus-Sylvi. Dirinya menilai pemberitaan tersebut sangat memojokkan pihaknya, terlebih ketika pasangan Agus-Sylvi mendapatkan polling survey tertinggi dibandingkan dengan kandidat Pilkada DKI Jakarta lainnya.
"Secara bertubi-tubi fitnah dan pemberitaan yang memojokkan paslon kami banyak yang beredar di medsos. Ini sangat kami sesali dan sungguh informasi yang menyesatkan," keluh Rico.
Rico menyatakan pasangan Agus-Sylvi tidak akan mengikuti cara-cara negatif tersebut untuk memenangkan Pilkada DKI Jakarta.
"Kami tidak akan menghalalkan segala cara untuk memenangkan Pilkada DKI kami ingin menang secara terhormat, dan kami sangat menjaga dan menjunjung tinggi demokrasi," ujar Rico.
Walau begitu, dirinya tidak menampik jika Gus Joy merupakan bagian dari relawan. Dukungan Gus Joy serta Tim Advokasi Rakyat pun telah dideklarasikan di Posko Utama Pemenangan Agus Harimurti Yudhoyono dan Sylviana Murni, Wisma Proklamasi, Jakarta Pusat pada Jumat, 30 September 2016 lalu.
"Siapapun atau warga DKI memberi dukungan kepada paslon kami tentu kami hargai-hormati dan kami tidak bisa melarang mereka untuk memberi dukungan. Inilah demokrasi dimana setiap orang bebas berpendapat dan menyuarakan asal sesuai dengan ketentuan Undang-undang," ungkapnya.
Meski demikian, Rico menyebut dukungan tersebut diberikan oleh Gus Joy jauh sebelum masa kampanye yang dimulai 28 Oktober 2016. Terlebih Gus Joy hanya sebagai pendukung biasa dan bukan anggota tim sukses ataupun relawan resmi yang terdaftar di KPUD.
Dengan demikian, kesaksian Gus Joy yang menyatakan sebagai pendukung Agus dalam sidang Ahok, kata Rico, sama sekali tidak ada korelasinya dengan pencalonan Agus.
"Tolong jangan di kait-kaitkan kasus Ahok ini dengan paslon kami. Gus Joy bukan timses ataupun relawan dari tim Agus-Sylvi yang terdaftar di KPUD," tutupnya.
loading...
loading...