Jaksa Hadirkan Saksi yang Saksikan Langsung Pidato Ahok di Pulau Pramuka
Trimoelja D Soerjadi, penasihat hukum terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), mengatakan bahwa pihak Jaksa Penuntut Umum (JPU) akan menghadirkan sejumlah saksi pada lanjutan persidangan perkara dugaan penistaan agama, besok.
"Besok, akan ada lima orang saksi yang dipanggil JPU. Tiga saksi pelapor yang belum diperiksa yaitu Muhammad Asroi Syahputera, Ibnu Baskoro, dan Iman Sudirman. Lalu saksi fakta ada dua orang, Lurah Pulau Panggang Yulihardi dan Nur Cholis, yakni petugas humas Provinsi DKI Jakarta yang merekam peristiwa itu," ucap Trimoelja saat dihubungi Warta Kota, Jakarta, Senin (23/1/2017).
Yulihardi beserta Nur Cholis merupakan orang yang melihat langsung saat Ahok melakukan kunjungan ke Pulau Pramuka pada 27 September 2016. Karena itu, keduanya wajib dihadirkan pada persidangan yang kedelapan.
"Mereka berdua (Yuli dan Nurcholis) menyaksikan peristiwa secara langsung pada 27 september 2016. Selama ini saksi pelapor kan hanya melihat video saja, besok saksi yang melihat kejadian sebenarnya akan dihadirkan," ungkapnya.
Trimoelja menambahkan, pihaknya sudah menyiapkan sejumlah pertanyaan guna mengonfirmasi sejumlah kejanggalan, antara laporan kepolisian dan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) mereka berdua.
Saat ditanyakan terkait tiga saksi yang tidak hadir pada persidangan minggu lalu, Trimoelja mengatakan akan berusaha untuk tetap menghadirkan mereka bertiga.
Apabila Muhammad Asroi Syahputera, Iman Sudirman, dan Ibnu Baskoro tidak datang dua kali berturut-turut, mereka akan dijemput paksa.
"Kami tetap minta untuk segera dihadirkan, kalau perlu dilakukan upaya pemanggilan paksa kalau dua kali berturut-turut tidak hadir. Karena urutannya dalam persidangan, saksi pelapor harusnya lebih dulu didengarkan dan diperiksa," papar Trimoelja
sumber : wartakota
loading...
loading...