Habib Rizieq Dijadikan Tersangka, Tagar 'UmatIslamSiaga1' Jadi Trending Topik
Polda Jabar menetapkan Habib Rizieq Shihab sebagai tersangka. Oleh penyidik, status saksi terlapor Imam Besar FPI itu dinaikkan setelah gelar perkara ketiga pada Senin (30/01).
“Setelah tujuh jam melakukan gelar perkara penyidik akhirnya menetapkan Habib Rizieq sebagai tersangka kasus dugaan penistaan Pancasila dan pencemaran nama baik mantan Presiden Soekarno,” kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Yusri Yunus, seperti dikutip dari Republika.co.id.
Yusri menambahkan, Habib Rizieq dijerat dengan dua pasal, yaitu 164 a tentang penistaan lambang negara (Pancasila) dan Pasal 320 KUHP tentang pencemaran nama baik.
Tak lama, setelah penetepan Habib Rizieq sebagai tersangka, jagad media sosial riuh dengan taggar UmatIslamSiaga1. Di Twitter, taggar tersebut menjadi urutan pertama dalam deretan topik paling populer.
Menurut analisis Tweetreach, hanya dalam 2 menit telah ada 100 tweet dari 59 kontributor menggunakan hastag ini, dan diperkirakan menjangkau 60 ribuan akun. Terlihat, para pengguna Twitter pun menggunakan hastag ini untuk memberi dukungan kepada salah sati pimpinan GNPF MUI itu.
“#UmatIslamSiaga1 semoga Habib Rizieq selalu diberi kekuatan dan tetap Itiqomah dan tdk ada lg ulama yg jd tersangka. Amiin,” kata Arif Rahman dalam tweetnya.
Sedangkan akun @dimas_wid berharap bahwa hal ini dapat mendorong persatuan umat. “Semoga momen HRS jd tersangka akan semakin membangkitkan semangat persatuan umat Islam,” cuitnya.

Sementara itu, hastag BravoPoldaJabar juga sempat menjadi perbincangan di Twitter. Akan tetapi, tanda pagar itu tak seramai #UmatIslamSiaga1. Hastag yang menyatakan dukungan kepada Polda pimpinan Irjen Anthon Charliyan ini baru muncul 100 tweet setelah hampir satu jam, dan hanya menjangkau 44 ribuan akun.
sumber : kiblat
loading...
loading...