Yusril Minta Intelijen Usut Warga China Ilegal Tanam Cabai Beracun di Bogor
MEDIA NKRI INFO -Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra, menilai kasus penanaman cabai yang mengandung bakteri berbahaya oleh warga negara Cina di Bogor bisa dikategorikan subversif.
"Ini sudah subversif," kata Yusril di Twitter-nya seperti dikutip Tribunnews.com, Jumat (12/9/2016).
Menurut Yusril sudah saatnya polisi turun tangan menyelidiki masalah ini sebab ini bukan lagi kewenangan imigrasi dan karantina tumbuhan.
"Warga negara RRT diam-diam menanam cabai dan bibit tanaman lain di suatu tempat dan setelah diteliti mengandung bakteri membahayakan. Membahayakan tanaman sejenis, jelas bukan kegiatan petani biasa. Polisi patut menduga ini adalah kegiatan sengaja yang terencana dengan rapi," tulis Yusril di twitter.
Dalam bahasa politik, Yusril mengatakan kegiatan itu bisa dikategorikan sebuah infiltrasi atau subversi untuk meruntuhkan ekonomi suatu negara.
"Bayangkan kalau cabe, bawang dan aneka sayuran kita musnah karena bakteri yg blm ada penangkalnya, negara pasti impor bahan2 tsb," tulis Yusril.
Berikut isi twitter Yusril selanjutnya :
Darimana impornya? Tentu dari negara yg melakukan infiltrasi dan subversi untuk melemahkan ekonomi negara kita
Petani kita jadi miskin dan tak berdaya, sementara makin banyak saja bahan2 kebutuhan yg harus diimpor
Saya minta polisi menyelidiki masalah ini. BIN juga harus mencari tahu apa maksud dibalik WN China yg menanam cabe berbahaya itu
Hal2 spt ini jangan dianggap sepele oleh negara. Kegiatan infiltrasi dan subversi dari negara lain harus diwaspadai dan ditangkal
Keselamatan negara harus diutamakan. Jaga kekuatan dan ketahanan nasional kita dari setiap bentuk infiltrasi! Demikian twt saya.
Petani kita jadi miskin dan tak berdaya, sementara makin banyak saja bahan2 kebutuhan yg harus diimpor
Saya minta polisi menyelidiki masalah ini. BIN juga harus mencari tahu apa maksud dibalik WN China yg menanam cabe berbahaya itu
Hal2 spt ini jangan dianggap sepele oleh negara. Kegiatan infiltrasi dan subversi dari negara lain harus diwaspadai dan ditangkal
Keselamatan negara harus diutamakan. Jaga kekuatan dan ketahanan nasional kita dari setiap bentuk infiltrasi! Demikian twt saya.
Terakhir, Yusril meminta Badan Intelijen Negara (BIN) menyelediki motif warga China itu.
"Perintahkan BIN selidiki motifnya & perintahkan polisi tegakkan hukum pr pelakunya. Amankan negara, lindungi rakyat," tulis Yusril.
Penjelasan Karantina
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin, masih mencari tahu motif empat warga negara China menanam cabai secara ilegal di Desa Sukadamai, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor, sebulan yang lalu.
Cabai ilegal itu dibawa dari China tanpa melalui proses sertifikasi dan diketahui mengandung bakteri perusak tanaman sejenis jika ditanam.
"Motifnya masih diselidiki, entah mereka sengaja untuk menggoyang pemerintah melalui stok cabai karena harga cabaiyang lagi mahal sekarang atau ada tujuan lain, masih kami cari tahu," kata Antarjo saat ditemui di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta, Kamis (8/12/2016) dikutip dari Kompas.com.
Awalnya, keempat WNA (warga negara asing) itu diamankan oleh petugas kantor Imigrasi Kelas 1 Bogor karena melanggar izin tinggal.
Setelah diperiksa lebih lanjut, keempatnya ternyata sudah sebulan lebih menggarap lahan seluas 4.000 meter persegi di sebuah perbukitan tersembunyi di mana semuanya ditanami cabai ilegal.
Badan Karantina Pertanian yang menyita 5.000 batang tanaman cabai itu memastikan, seluruhnya positif mengandung bakteri erwinia chrysanthemi.
Bakteri itu dikategorikan sebagai organisme pengganggu tumbuhan karantina (OPTK) golongan A1 dan belum pernah ada di Indonesia.
"Kalau dibiarkan, bakteri ini bisa menyerang tanaman sejenis, seperti cabai, bawang, sampai kentang pun bisa kena juga. Bakteri ini diperkirakan bisa menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga 70 persen dari total tanaman di suatu tempat," tutur Antarjo.
Selain tanaman cabai itu, petugas juga menemukan dua kilogram benih cabai dan satu kilogram benih bawang daun serta sawi hijau.
Keempat WNA itu kini tengah dalam pemeriksaan lebih lanjut oleh pihak Imigrasi Bogor.
Sedangkan semua barang bukti dimusnahkan di Instalasi Karantina Hewan Kantor Balai Besar Karantina Pertanian Soekarno-Hatta pada siang ini.
loading...
loading...