Soal Persidangan Kasus Penistaan Agama Ahok Mengaku Pasrah


MEDIA NKRI INFO -Majelis hakim persidangan kasus penistaan agama dengan tersangka Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) segera ditunjuk di Pengadilan Negeri Jakarta Utara (Jakut). Ahok mengaku pasrah dan mengharapkan peradilan yang adil.

Terbaru, Humas PN Jakut Hasoloan Sianturi mengatakan majelis hakim kasus Ahok akan ditetapkan pada Selasa (6/12/2016). "Biasanya 2 hari kerja. Jadi kemungkinan Selasa sudah ditentukan," kata Hasoloan.

Persiapan persidangan kasus Ahok ini berjalan super kilat karena pihak Kejaksaan Agung maupun pihak Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara memenuhi respons masyarakat agar proses hukum terhadap Ahok tuntas.

Ahok melangkah lagi akan menghadapi meja hijau. Selama menjalani rangkaian proses hukum ini, Ahok bersikap tenang dan selalu kooperatif. "Aku orangnya sih pasrah saja, hidup ini kan ada yang ngatur. Asalkan niat kita baik, bekerja buat orang banyak pasti selesai hidup ini," ujar Ahok menanggapi proses hukum yang berjalan ini.

Cagub DKI Jakarta nomor urut dua ini berharap proses hukumnya berjalan adil dan terbuka, bak persidangan Jessica Kumala Wongso. Ahok juga meminta doa dari segenap warga agar proses hukumnya segera terselesaikan.

DTK



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...