Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) Ajukan Diri Untuk Awasi Sidang Ahok


MEDIA NKRI INFO -Perhimpunan Magister Hukum Indonesia (PMHI) menyampaikan permohonan kepada Komisi Yudisial (KY) untuk mengawasi secara ketat persidangan terdakwa Basuki Tjahja Purnama (Ahok) di Pengadilan Negeri Jakarta Utara

Permohanan itu disampaikan PMHI dalam bentuk surat bernomor 02/B/PMHI/XII/2016 tanggal 5 Desember 2016 dengan ditandatangani Ketua PMHI Fadli Nasution, SH, MH dan Sekjen PMHI Iwan Gunawan, SH, MH.

Surat yang dilayangkan PMHI itu dengan tembusan: Presiden, Ketua DPR, Ketua Mahkamah Agung, Kapolri, Jaksa Agung, Komisi Kejaksaan, Ketua Ombudsman, Ketua KPK, Kepala PPATK, Kepala Badan Pengawas MA.

Selanjutnya, Ketua Pengadilan Tinggi DKI, Kajati DKI, Kajari Jakut, Kapolda Metro Jaya, Kapolres Jakut, dan Pimpinan Media Massa.

Dijadwalkan, sidang perdana kasus penistaan agama dengan terdakwa Ahok akan digelar pada Selasa pekan depan (13/12), di gedung PN Jakut

rmol






loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...