Pemasok Bakteri Tanaman Asal Tiongkok Terancam 3 Tahun Penjara


MEDIA NKRI INFO -Harga cabai di Indonesia semakin meroket tinggi.
Di pasaran sudah menembus Rp 60.000 hingga Rp 100.000 per kilonya.
Badan Karantina Pertanian Bandara Soekarno Hatta, Tangerang melakukan pemusnahan terhadap 5.000 tanaman batang cabai.
Tanaman tersebut diberikan bakteri Erwina Chrysanthemi oleh empat WNA asal Tiongkok yang kini sudah diamankan.
Kepala Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati, Antarjo Dikin pada pelaku dengan sengaja memberikan bakteritanaman tersebut.
Sehingga bakteri ini dapat menimbulkan kerusakan atau kegagalan produksi hingga mencapai 70 persen.
"Produksi cabai nasional sebesar 1.075 juta ton dan estimasi harga cabai mencapai Rp 60.000. Potensi kerugian ekonomi produksi cabai dapat mencapai Rp 45 triliun akibat bakteri ini," ujar Antarjo saat ditemui di Instalasi Karantina Bandara Soetta pada Kamis (8/12).
Keempat WNA yang diamankan yakni pria berinisial C, Q, B, dan H.
Mereka diringkus petugas Imigrasi Bogor pada Kamis (8/12).
"Mereka juga memasok tanaman cabai ilegal ke Indonesia. Tidak ada sertifikat di negara asalnya," ucapnya.
Kendati demikian petugas tengah mencari tahu motif yang dilakukan oleh para pelaku.
Mereka menyewa lahan di kawasan Bogor seluas 4000 meter per segi.
"Masih kami dalami kasus ini. Tersangka terancam hukuman 3 tahun penjara dengan denda Rp 150 juta," kata Antarjo. TRB



loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...