Memanas! Koordinasi dengan BPK, KPK Berencana Kembali Telusuri Kasus RS Sumber Waras


MEDIA NKRI INFO -KPK berencana menelusuri kembali kasus dugaan korupsi pengadaan tanah untuk RS Sumber Waras. Hal ini akan dilakukan setelah koordinasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dilakukan.

"Update tentang terkait dengan Sumber Waras sampai hari ini belum bisa menyampaikan data apakah yang disebutkan itu tapi kami akan koordinasikan hal ini dengan BPK," kata Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati di kantornya, Jl. HR Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (5/12/2016).

Yuyuk menambahkan, terkait koordinasi ini, pihak KPK dan BPK tengah mencari waktu yang tepat untuk melakukan pertemuan. Dalam penelusuran kasus ini, Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) pernah diperiksa oleh KPK.

Namun, Yuyuk juga belum dapat memastikan apakah akan kembali dilakukan pemanggilan kepada para pihak terkait tersebut. Hal ini tergantung pada koordinasi yang akan dilakukan kedua belah pihak

"Kalau mengenai kemungkinan apakah ada orang-orang yang diperiksa, saya belum bisa menyampaikan itu karena data terbarunya pun masih baru akan dikonsolidasikan antara BPK dan KPK," ujar Yuyuk.

Yuyuk mengatakan, dalam pertemuan nanti, bisa saja pembahasan yang dilakukan tidak hanya terkait kasus RS Sumber Waras. Namun juga membahas data-data dari BPK terkait korupsi yang terjadi di Jakarta.

Sebelumnya diberitakan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan mendapatkan informasi soal fakta terbaru soal kasus RS Sumber Waras. Fakta baru itu didapatkan oleh BPK dan Agus mendapatkan undangan untuk bertemu.

"Saya dapat info soal fakta baru kasus Sumber Waras, BPK mau ketemu KPK," kata Agus di sela acara Konferensi Nasional Pemberantasan Korupsi (KNPK) di Balai Kartini, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Kamis (1/12/2016).

Dia memastikan KPK belum menghentikan kasus tersebut. Kasus Sumber Waras saat ini masih dalam tahap penyelidikan di KPK.

"Karena kan KPK memang belum pernah menghentikan kasus Sumber Waras ini, penyelidikan lho ya, penyelidikan kasus Sumber Waras," ucapnya.

Kasus RS Sumber Waras ini sempat menjadi perhatian publik pada tengah 2016 kemarin. Saat itu BPK bersikeras meminta Pemprov DKI Jakarta untuk mengembalikan Rp 191 miliar terkait pembelian lahan RS Sumber Waras. Namun di sisi lain, Pemprov DKI yakin tidak ada kesalahan dalam pembelian lahan tersebut. 

dtk





loading...

Subscribe to receive free email updates:

Related Posts :

loading...