MEDIA NKRI INFO -Jaksa Agung HM Prasetyo mengakui kasus penistaan agama yang menyeret Basuki ‘Ahok’ Tjahaja Purnama bukanlah pertama kali terjadi di Indonesia.
Namun khusus kasus Ahok, kata Prasetyo, memang mengundang perhatian luas publik. Bahkan sampai memancing aksi besar-besaran ke jalanan menuntut Ahok dipidana.
Menurut Prasetyo, setidaknya ada tiga hal yang menyebabkan kasus Ahok mendapat sorotan luar biasa dari masyarakat.
“Pertama untuk kasus yang satu ini begitu menjadi luar biasa karena pelakunya seorang calon gubernur yang akan ikut Pilkada (DKI Jakarta),” ujarnya dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di gedung Nusantara II Senayan, Jakarta, Selasa (6/12).
Kemudian, lanjut dia, Ahok berasal dari etnis minoritas, yakni etnis Tionghoa yang kebetulan beragama nonmuslim.
“Dan ketiga begitu sensitifnya masalah yang melatarbelakangi kasus tersebut,” pungkasnya.
[wid] | RMOL
loading...
Related Posts :
Wah, KPK Persilakan Instansi Lain Menyelidiki dan Membuktikan Kasus Sumber Waras
KPK yang merupakan lembaga antirasuah terus disorot publik berkaitan dengan kasus Rumah Sakit Sumber Waras. Kasus ini diduga melibatk… Read More...
Tindaklanjuti Laporan, Polisi Akan Panggil Ahli terkait Ucapan ‘Ndeso’ Kaesang
Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian memastikan, pihak kepolisian akan menindaklanjuti pelaporan terhadap Kaesang karena diduga mel… Read More...
Yusril Sebut Polisi Tutupi Penyebar Konten HRS, Polisi: Namanya Anonymous Seperti itu, Berubah-Ubah
Polda Metro Jaya membantah tudingan Pakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra yang menyebut bahwa penyidik sengaja menutup-nutupi… Read More...
Kaesang Dilaporkan ke Polisi, Kapolda: Didalami Dulu dari Saksi Ahli Ada Unsur Pidana atau Tidak
Kapolda Metro Jaya Irjen Mochammad Iriwan langsung bergerak cepat atas kabar Kaesang dilaporkan ke polisi berkenaan dugaan ujaran keb… Read More...
Buru Penyebar Chat Habib Rizieq-Firza, Polisi Libatkan Ahli IT, "Kita Tetap Mencari"
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono kembali menegaskan, akan memburu penyebar video chat yang didug… Read More...
loading...