Kapolda Berharap Orang yang Polisikan Penyebut Pahlawan di Uang Rupiah Kafir Cabut Laporan
MEDIA NKRI INFO -Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan berharap pelapor yang mengadukan Dwi Estiningsih mencabut laporannya di Polda Metro Jaya.
Sebab, Dwi Estiningsih yang dipolisikan gara-gara menyebut lima gambar pahlawan di uang rupiah baru sebagai kafir, sudah meminta maaf atas perbuatannya.
"Saya berharap kalau (Dwi Estiningsih) sudah minta maaf, pelapor bisa mencabut laporannya. Tapi itu kan hak pelapor nanti, apakah akan dicabut atau tidak," ujar Iriawan kepada wartawan di Gedung Ditjen Bea Cukai, Jalan Ahmad Yani By Pass, Rawamangun, Jakarta Timur, Jumat (23/12/2016).
Pelapor Dwi Estiningsih, Achmad Zaenal Effendi, mengaku menerima permintaan maaf. Tetapi, ia memastikan proses hukum tetap berjalan.
"Kita akan pastikan dulu ke pelapor, tapi dari tipikal yang bersangkutan kemungkinan akan mencabut menurut analisis saya. Saya juga berharap kalau sudah minta maaf ya, yang namanya manusia kalau memaafkan dengan tulus mungkin bisa dicabut," imbuh Iriawan.
Iriawan menegaskan, permintaan maaf dari terlapor tidak berpengaruh terhadap proses hukum yang berjalan, selama laporan itu belum dicabut.
Peristiwa yang berujung pelaporan ke Polda Metro Jaya ini bermula ketika Dwi melalui akun Twitter-nya @estiningsihdwi, meretweet sebuah artikel berjudul 'Tiada Pahlawan Imam Bonjol di Dompet Kami Lagi' pada Senin (19/12/2016) lalu.
Gambar Imam Bonjol di uang pecahan Rp 5.000 baru saat ini memang digantikan oleh sosok guru besar Nahdlatul Ulama (NU) Dr KH Idham Chalid.
Dalam cuitannya, Dwi mengkritisi Bank Indonesia (BI) dan pemerintah yang baru saja menerbitkan uang rupiah desain baru.
Dia mengkritik 12 pahlawan yang gambarnya terpampang di uang rupiah baru. Dia menilai komposisi pahlawan di uang baru itu dari sisi agama tidak ideal, karena tidak mengakomodasi Islam sebagai mayoritas.
Cuitan Dwi direspons Zaenal selaku Sekretaris Forum Komunikasi Anak Pejuang Republik Indonesia (Forkapri), dengan melapor ke Polda Metro. Zaenal adalah anak dari seorang pejuang veteran.
Setelah pelaporan ini, pihak Dwi melalui kuasa hukumnya dari LSM Pusat Advokasi Hukum dan HAM (PAHAM) Iwan Satriawan, menyatakan permohonan maaf.
loading...
loading...