Jusuf Kalla : "amnesti pajak itu mengampuni orang salah,"
MEDIA NKRI INFO - Wakil Presiden Jusuf Kalla meminta agar ke depan amnesti pajak tidak terulang lagi. Sebab jika banyak akuntan yang memiliki kinerja yang baik, maka program tesebut tidak dibutuhkan lagi.
"Amnesti harapan kita berhasil tapi satu harapannya mudah-mudahan tidak berulang lagi karena amnesti pajak itu mengampuni orang salah," kata Wapres di Bandung, Kamis (8/12/2016).
Wapres berada di Bandung untuk membuka Regional Public Sector Conference (RPSC) ke-4, Konvensi Nasional Akuntansi (KNA) ke-8 dan Peringatan HUT Ikatan Akuntan Indonesia (IAI) ke-59 di Trans Luxury Hotel.
Di hadapan para akuntan tersebut, Wapres menekankan kalau akuntan bekerja dengan baik, tidak mengurangi keuntungan perusahaan dan tidak membawa lari uang ke luar, atau apapun, karena begitu dipercayai akuntan kalau seorang akuntan langsung pajaknya diterima.
"Nah kenapa bisa terjadi uang keluar karena laporan keuangannya tentu tidak jujur," ujar Wapres.
Wapres juga mengatakan bahwa akuntan adalah orang yang dipercaya oleh orang kaya atau pengusaha untuk masuk ke ruang rahasia mereka, menghitung uang dan labanya.
Selain itu, akuntan juga profesi yang ditakuti karena bisa memenjarakan orang karena dia yang mengetahui rahasia pemilik uang.
Jumlah realisasi uang tebusan program amnesti pajak atau hingga periode I 1 Oktober 2016 mencapai Rp97,2 triliun atau sebesar 59% dari target penerimaan uang tebusan amnesti pajak sebesar Rp165 triliun.
Adapun, jumlah harta yang dilaporkan melalui surat pernyataan harta amnesti pajak (SPH) mencapai Rp3.621 triliun dengan jumlah uang tebusan amnesti pajak Rp93,7 triliun. Dari jumlah harta itu, jumlah repatriasi Rp137 triliun atau 14 persen dari target Rp1.000 triliun, deklarasi harta dalam negeri Rp2.533 triliun, dan deklarasi harta luar negeri Rp951 triliun.
Rincian Uang Tebusan Amnesti Pajak Rp93,7 triliun itu, bersumber pada statistik amnesti pajak oleh Ditjen Pajak, dari orang pribadi non-UMKM yaitu Rp76,6 triliun, disusul badan non UMKM Rp9,7 triliun, lalu orang pribadi UMKM Rp2,64 triliun, dan terakhir badan UMKM Rp170 miliar.
loading...
loading...