Jamin Kredibilitas, Singapura Wajibkan Guru Agama Islam Miliki Sertifikat
MEDIA NKRI INFO -Pemerintah Singapura mewajibkan guru agama Islam di negaranya memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan Dewan Agama Islam Singapura. Hal tersebut guna menjamin kredibilitas dalam menyampaikan agama Islam di sana.
Ketua Dewan Agama Islam Singapura (Muis) Abdul Razak Maricar mengatakan, dengan adanya regulasi yang ditetapkan itu komunitas Muslim mendapat bimbingan spiritual dari orang yang tepat.
“Hal ini sangat penting dalam konteks saat ini, di mana ada kebutuhan menyajikan ajaran kontekstual, dan menjaga dari ajaran-ajaran ekstrem dan eksklusif, dan guru yang bermasalah,” ujar Maricar seperti dilansir Straits Times, Jumat (30/12/2016).
Maricar menuturkan, regulasi tersebut sebenarnya sudah dimulai pada 2005. Namun belum bersifat mengikat.
Awal tahun ini para pemimpin komunitas Muslim mendesak agar aturan ini bersifat mengikat. Ide tersebut mendapat sambutan positif dari Perdana Menteri Lee Hsien Loong.
Hasilnya, ratusan guru di negera tersebut diberi waktu hingga maret 2017 untuk memiliki sertifikat
loading...
loading...