Hari Ini Dijadwalkan KPK Periksa Setya Novanto soal E-KTP


MEDIA NKRI INFO -Ketua DPR Setya Novanto sudah memberitahu Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah mengenai pemeriksaan KPK.
Setya Novanto dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012, Selasa (13/12/2016).
"Saya sudah diberitahu Pak Novanto bahwa Selasa pagi, beliau minta ijin ke KPK sehingga memang rencana pada hari itu ada paripurna dan beliau beritahukan adanya rencana beliau datang ke KPK," kata Fahri di Banda Aceh, Aceh, Senin (12/12/2016).
Fahri mengatakan DPR akan menggelar rapat paripurna, Selasa (12/12/2016). 
Ia langsung berkoordinasi dengan pihak Kesekjenan DPR.
Karena, Pimpinan DPR harus memenuhi kuorum saat rapat paripurna DPR. 
Sedangkan, dua pimpinan DPR Agus Hermanto dan Fadli Zon masih berada diluar negeri.
"Sehingga tinggal kami bertiga Pak Taufik, Pak Nov dan saya," kata Fahri.
Masa reses DPR akan dimulai 16 Desember 2016.
Sedangkan DPR akan menggelar rapat paripurna pada Selasa (13/12/2016) dan Kamis (15/12/2016).
Mengenai pemanggilan Novanto bermuatan politis, Fahri enggan berkomentar.
Fahri mengaku fokus pada penguatan DPR.
"Saya ingin agar dihormati mudah-mudahan KPK tahu juga bahwa pemanggilan anggota apalagi pimpinan itu ada prasyarat yang diatur UU. Mudah-mudahaan semua prosedurnya sudah dijalankan dengan baik," kata Fahri.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi menjadwalkan pemeriksaan terhadap Ketua DPR RI Setya Novanto pada Selasa (13/12/2016).
Pemeriksaan Setya Novanto terkait dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik atau e-KTP tahun anggaran 2011-2012.
Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengungkapkan pemeriksaanSetya Novanto sangat penting untuk mengonfirmasi sejumlah hal terkait temuan KPK.
"Penjadwalan saksi dibutuhkan untuk mengkonfirmasi sejumlah hal terkait dugaan korupsi yang sedang disidik," kata Febri Diansyah, Jakarta, Senin (12/12/2016).
Febri Diansyah masih merahasiakan mengenai keperluan keterangan yang akan dikorek dari Setya Novanto.
Febri Diansyah mengatakan pemeriksaan Setya Novanto tidak terlepas dari jabatan Setya Novanto saat pembahasan dan penganggaran KTP elektronik bergulir di DPRI RI.
"Spesifiknya belum dapat kami ungkap," katanya.
Namun, menurutnya karena kasus e-KTP terkait proyek besar yang prosesnya dimulai dari penganggaran dan pembahasan hingga penerapan.
"Maka peran saksi akan digali sesuai dengan kapasitas saksi pada saat itu," kata bekas aktivis Indonesia Corruption Watch itu. 


loading...

Subscribe to receive free email updates:

loading...